ICW Kecam Penetapan Asep sebagai Ketua DPRD Banten
JAKARTA, SNOL Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai, kinerja DPRD Banten kedepan dipastikan akan terbebani sejumlah masalah hukum.
Ini terjadi karena sejumlah pimpinan dewan terindikasi terlibat dalam sejumlah kasus tindak pidana korupsi.
“Penetapan Asep Rahmatullah sebagai ketua dewan definitif oleh PDI-P, persis pada apa yang terjadi pada konstelasi politik nasional, yakni ketika Partai Golkar menunjuk Setya Novanto menjadi ketua DPR RI. Masa orang bermasalah jadi ketua DPRD Banten,” kata Ade, Senin (6/10).
Asep Rahmatullah pernah terlibat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa peningkatan mutu MIPA SMP tahun 2008 di Dinas Pendidikan (Dindik) Banten Rp5,3 miliar. Dalam kasus tersebut hanya Eko Koswara (mantan Kepala Dindik Banten) yang jadi terdakwa. Sedangkan Asep Rahmatullah hanya jadi saksi setelah mengembalikan uang fee dari proyek tersebut Rp150 juta.
Ade menganalisa dengan ditetapkannya Asep akan menjadi beban bagi kelembagaan DPRD. ICW meminta Kejaksaan Negeri Serang untuk kembali mengusut kasus korupsi Dinas Pendidikan Banten yang diduga melibatkan Asep. Agar terjadi kepastian hukum.
“Terpilihnya Asep membuat cita cita dan gerakan sosial menuju Banten yang bebas korupsi akan sulit dicapai. Selama kasus itu disidangkan di PN Serang, nama Asep disebut berulang kali. Itu fakta hukum yang tidak bisa dikesampingkan oleh Kejari Serang,” beber Ade. (mg11/jarkasih/satelitnews)