Asep Rahmatullah Pimpin DPRD Banten
SERANG,SNOL Asep Rahmatullah dari PDI-P ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019.
Asep ditetapkan sebagai ketua DPRD melalui Rapat Paripurna Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Banten Definitif, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna dewan, di Kecamatan Curug Kota Serang, Senin (06/10). Sedangkan, unsur wakil ketua terdiri dari SM Hartono dari Golkar, Ali Zamroni dari Gerindra, Nuraeni dari Partai Demokrat dan Muflihah dari PPP.
Rapat Paripurna dipimpin oleh dua unsur pimpinan sementara yaitu Asep Rahmatullah sendiri dan Suparman dari Partai Golkar dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Asmudji Hama Winata, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Unsur pimpinan DPRD Banten definitif itu akan segera diusulkan kepada Biro Pemerintahan Prov Banten untuk selanjutnya akan mengantarkan surat yang diusulkan pimpinan DPRD sementara ditujukan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Banten. Setelah disetujui Mendagri, pimpinan DPRD Banten Definitif tersebut akan dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejati).
Plt Sekda Banten Asmudji mengatakan, usulan pimpinan dewan definitif untuk selanjutnya disampaikan ke Kemendagri. “Setelah diusulkannya nama pimpinan dari DPRD Provinsi tersebut, maka program kegiatan khususnya pembahasan APBD perubahan Provinsi Banten tahun anggaran 2015, dan alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi serta lainnya sudah bisa dibentuk,” tutur Asmudji ditemui usai Paripurna.
Kasubag Fasilitas Administrasi Kepala Daerah dan DPRD pada Biro Pemerintahan Provinsi Banten Aria Santana mengatakan, proses di Mendagri itu biasanya sekitar 14 hari, dan paling cepat tujuh hari.(mg11/jarkasih/satelitnews)