ICW Puji Alasan KPK Menahan Ratu Atut
JAKARTA,SNOL Alasan-alasan yang mendasari langkah KPK menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diapresiasi olehIndonesia Corruption Watch (ICW).
Pasalnya, selain dikuatirkan menghilangkan barang bukti, orang nomor satu di tanah Banten itu juga berpotensi dapat mengintimidasi para saksi kasus yang menjeratnya, baik di penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak maupun pengadaan alat kesehatan.
“Atut sudah mulai menindak kepala dinas yang baru diperiksa KPK, dan dia bisa menindak kepala dinas itu lewat sms (pesan singkat) saja. Ini kan luar biasa, artinya saksi itu akan terancam, dan memang ada ketakutan dari para saksi,” ujar Ketua Badan Pekerja ICW Danang Widoyoko usai menghadiri diskusi bertema ‘Jangan Lelah Melawan Korupsi’ di kantor DPN Peradi, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta, Minggu (22/12).
Dia menjelaskan, proses intimidasi yang dilakukan Ratu Atut terhadap para saksi kasusnya tidak hanya dikaitkan dengan dinasti kekuasaanya selama ini. Tetapi juga menggunakan nama besar orang tuanya yang dulu merupakan seorang jawara Banten.
“Artinya, dia menggunakan instrumen kekerasan juga. Jadi, praktik intimidasi dan represif itu wajar terjadi,” kata Danang.
Karena itu, lanjutnya, penahanan Ratu Atut menjadi hal yang sangat penting agar saksi-saksi yang dibutuhkan KPK tidak berbalik badan atau ketakutan.
“Sanggup tidak KPK? Daripada KPK melindungi sekian puluh saksi mendingan langsung menahan Atut, itu lebih efisien dan lebih cepat penyelesaiannya,” tegas Danang.(ian/rmol)