Buka Dana Asing ICW, Nudirman Tuntut Maaf
JAKARTA,SNOL Indonesia Corruption Watch (ICW) didesak meminta maaf kepada publik atas daftar 36 nama Caleg DPR RI yang mereka sebar ke masyarakat luas dan mereka vonis tidak mendukung pemberantasan korupsi.
Rilis itu dianggap telah mencemarkan nama baik DPR RI dengan tidak mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Justru sebaliknya, ICW-lah yang menutupi dana asing yang diterima selama ini, yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
“Saya mendesak ICW minta maaf kepada masyarakat karena telah mencemarkan nama baik 36 anggota DPR RI. Kalau tidak, maka akan terjadi konsekuensi hukum. Baik KUHP atau UU Ormas,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (5/7)
Dia juga mendesak ICW transparan soal penerimaan dana dari asing yang diterima selama tahun 2012 mencapai Rp 12 miliar.
Politisi Golkar itu khawatir rilis yang selalu menyudutkan anggota DPR RI selama ini sebagai langkah pembusukan terhadap lembaga tinggi negara, sekaligus melemahkan parlemen.
“Saya menuntut ICW juga transparan terkait dana asing yang diterima agar masyarakat mengetahui. Apalagi, ICW sekarang ini berbeda dengan ICW ketika dipimpin Teten Masduki,” tambahnya.
Nudirman Munir juga menyebarkan data terkait dana asing sebesar sekitar Rp 12 miliar, yang diterima ICW selama tahun 2012. Total penerimaan terikat yang diterima ICW selama tahun 2012 sebesar Rp 7.404.015.201. Sementara, total penerimaan tak terikat selama 2012 sebesar Rp 4.404.971.971.(ald/rmol)