77 Kg Ganja Dimusnahkan
SERANG,SNOL—Barang bukti sebanyak 77 kilogram (kg) ganja kering milik tersangka Juweni alias Juweng (22), warga Kecamatan Baros Kabupaten Serang, dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Mapolres Serang, Senin (25/8).
Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan bersama Walikota Serang Chaerul Jaman, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Heru Febrianto, Ketua MUI Kota Serang KH Mahmudi, Perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri juga Muspida Kabupaten Kota, Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) dan Front Pembela Islam (FPI).
Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba. “Kami minta kepada semua masyarakat untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus narkoba yang ada di wilayah Serang.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan satu perkara pengedaran ganja sebanyak total 86 kilogram dengan tersangka Juwaeni alias Juweng, kurir yang ditangkap di sekitar Terminal Kepandean, Kelurahan Drangong, Senin (14/7) lalu. Di Saku celana pelaku didapati 1,28 gram ganja yang dibungkus dalam amplop. Saat dicecar diketahui barang haram tersebut didapat dari pelaku berinisial Ba (DPO,red) yang menjadi bandarnya. Saat digeledah dikos-kosan Ba di kawasan Legok Sukmajaya Drangong, Kecamatan Taktakan ditemukan 86 bungkus ganja dengan masing-masing bungkus seberat 1 kilogram.
“Kita targetkan, DPO Ba segera ditangkap. Kita musnahkan 77 kilogram karena sisanya akan buat barang bukti di Kejaksaan. Tersangka dijerat Pasal 111 ayat Jo Pasal 114, 6 th/20 th penjara,” kata Yudi.
Menanggapi pernyataan Kapolres, Kasat Narkoba AKP Abul Mafahir mengatakan pihaknya masih mencari tersangka Ba. Tersangka yang masih buron ini diduga sebagai bandar besar ganja untuk wilayah Banten. “Ba merupakan bandar besar. Ini kami yakini setelah kami mendapatkan informasi di lapangan. Kami berharap tim dapat menangkap Ba secepat mungkin seperti yang diharapkan pimpinan,” tegas Abul.
Kepala BNN Provinsi Banten Heru Febrianto menegaskan, saat ini kasus penyalahgunaan narkoba di Banten menurun dari tahun sebelumnya. (mg11/mg12/jarkasih)