Koruptor Akan Dipermalukan di Hari Anti Korupsi
SERANG,SNOL—Peran media dianggap sebagai salah satu cara yang ampuh untuk mencegah tindak pidana korupsi. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bakal menggandeng media dalam pemeran karya jurnalistik dengan tema korupsi.Pameran itu dimaksudkan untuk mempermalukan koruptor melalui produk jurnalis seperti foto, video dan karya tulis dan agar seseorang tidak lagi melakukan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejati Banten Ely Syahputra mengatakan ide pameran tersebut berawal dari rencana peringatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember nanti. Kepada para awak media, Ely mempersilahkan produk jurnalisnya dipamerkan. Bagi produk jurnalis terbaik, Kejati akan mengapresiasi dengan memberikan hadiah.
“Saya inginnya hal berbeda untuk peringatan hari anti korupsi. Makanya pada saat itu saya panggil Asintel Pak Sufari dan diskusi agar peringatan hari anti korupsi dengan mengadakan pameran,” jelas Ely saat menggelar diskusi bersama wartawan hukum dan kriminal di Baros, Kabupaten Serang, Selasa (17/11).
Pameran produk jurnalis dalam peringatan hari anti korupsi sedunia merupakan hal pertama kali dilaksanakan di Kejati Banten. Untuk menggelar pameran itu pihaknya bersama wartawan akan membentuk kepanitian. Acara pameran produk jurnalis diprediksi akan diramaikan pengunjung karena pihaknya berencana mengundang unsur Muspida dan masyarakat umum.
Rencananya peringatan hari anti korupsi akan digelar setelah tanggal 9 Desember 2015. Momen itu sengaja diundur karena bersamaan dengan Pilkada serentak. “Saya undang Kapolda, Gubernur, Danlanal dan semua. Saya optimis semua hadir untuk memanfaatkan momennya. Acaranya saya pikir setelah 9 Desember dan sebelum tanggal 15, karena saya ada Rakernas,” jelas Kajati.
Pada acara tersebut foto, karya tulis dan video terpidana koruptor yang diusut penyidik Kejati akan dipamerkan di depan kantor Kejati. Pameran produk jurnalis nanti akan dibuka secara simbolis seusai acara seremonial bersama unsur Muspida.
Selain menggelar pameran produk jurnalis, pihaknya juga berencana memasang spanduk putih sepanjang 10 meter untuk ditandatangani sebagai tanda perlawanan terhadap korupsi. “Nanti kita bikin spanduk besar ukuran 10 meter untuk ditanda tangani. Nanti spanduk kita pajang,” jelas Kajati.
Marjuki, salah satu anggota wartawan hukum kriminal mengapreasi langkah Kejati Banten mengadakan pameran jurnalistik di hari anti korupsi. Menurutnya, kalangan wartawan siap terlibat dalam itu nanti. “Nanti teknisnya kita bentuk dan rembukan,” jelas Marjuki.
Asintel Kejati Banten Sufari mengaku pihaknya siap bekerja sama dengan awak media demi mensukseskan acara tersebut. “Acara itu memerlukan tenaga dan waktu. Kira-kira bisa terakomodir semua atau tidak. Kemudian bermacam-macam dari segei kepanitian harus ada tim ahli dan netral dari situ,” ungkapnya. (fahmi)