Sampah Menumpuk Karena DKP Tak Punya Penampungan di Cipondoh
TANGERANG, SNOL Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang ternyata tak memiliki lahan untuk menampung sampah di kawasan Kelurahan Petir, Cipondoh.
Sedikitnya ada empat titik tempat pembuangan sampah yang menumpuk dan mengganggu kenyamanan warga kota langganan peraih Piala Adipura ini. Diantaranya, TPS yang ada di perbatasan atau ujung aspal, pasar rubuh, di depan TPU Ar-Rahmah dan di dekat proyek beton.
Kadis DKP Kota Tangerang, Ivan Judianto menyebut penanganan sampah di Kelurahan Petir terkendala oleh minimnya lahan yang ada sehingga warga membuang sampah sembarangan. Yang saat ini dijadikan tempat pembuangan sampah tanahnya milik perumahan Metropolitan.
“Sudah diizinkan secara lisan tapi kita minta untuk secara tertulisnya, atau kalau bisa lahan itu dihibahkan ke pemerintah. Karena kalau lahan milik swasta, kita tidak bisa membangun TPS permanen. Dan dalam aturannya juga disebutkan bahwa anggaran pemerintah daerah tidak bisa membangun di tanah milik swasta,” kata Ivan saat ditemui di TPS Pasar Rubuh, Petir, Cipondoh, Kamis (10/7).
Sampah yang kemarin sempat ramai diperbincangkan, seperti di Depan Pasar Rubuh, Gondrong Petir dan di dekat TPU yang terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan, kata Ivan pihaknya sudah melakukan pembersihan. Sampah-sampah tersebut setelah dibersihkan langsung diangkut menuju TPA Rawa Kucing.
“Kami menyediakan lebih dari 10 truk, 1 alat berat dan menerjunkan 50 orang petugas kebersihan. Kita ingin ini di selesaikan dulu hingga bersih, karena kalau tidak dirapikan akan lebih parah,” ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan itu.
Lurah Petir, Ma’Sum mengatakan perihal lahan milik perumahan tersebut, sempat ada permohonan warga ke perumahan untuk meminjam lahan, tetapi dia masih mencari berkasnya. Dia berharap pemda bisa cari lahan untuk membangun TPS yang lebih besar.
“Di wilayah sini ada lahan yang cukup luas milik pengairan. Kalau tidak salah luas lahannya berukuran 20×8 meter. Itu bisa dimanfaatkan juga untuk menampung sampah sementara,” katanya.
Ketua RW 03 Kelurahan Petir, Cipondoh, Busri mengatakan yang membuang sampah di wilayahnya tersebut bukan hanya warga sekitar tetapi warga di luar Tangerang. Bahkan dia pernah mengejar orang di luar Tangerang yang membuang sampah di wilayahnya.
Dia mengungkapkan setoran pengangkutan sampah di wilayahnya kepada DKP Kota Tangerang mencapai Rp 9 juta. Namun dia baru mampu membayar 6 juta. Pendapatan tersebut diperoleh dari perumahan Puri dan Griya Permata yaitu RW 08 dan RW 09 yang menyumbang sebanyak Rp 3 juta. Sedangkan sianya dikumpulkan dari warga yang ada di 8 RW, yaitu RW 01 sampai RW 07 dan RW 10.
“Sampah diangkut memakai gerobak yang diangkut dari tong sampah. Warga diwajibkan membayar Rp 2500 per minggu, jadi biasanya setiap RT menyumbang Rp 50 ribu/bulan untuk sumbangan makam dan sampah,” katanya.
Salah seorang warga Petir, Kecamatan Cipondoh, Kuswanto mengatakan, kalau bisa pemerintah atau dinas terkait terkait rutin untuk mengawasinya. Sampah yang menumpuk tersebut harus rutin penganggutannya dan jelas kapan diangkutnya.
“Sebelumnya tidak jelas jam pengangkutannya, kadang diangkut, kadang tidak. Dan, kalau bisa petugasnya jangan menunggu ditegur baru bekerja, tetapi bekerja sesuai dengan tugasnya,” ujarnya. (uis/made