Anggaran Hibah Capai Rp 1,465 T

APBD Perubahan Pemprov Banten Disahkan
SERANG, SNOL Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyepakati dan menyetujui target pendapatan dalam Pe­rubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 sebesar Rp553,473 miliar. Persetujuan APBD Perubahan 2013 tersebut dilakukan pada Jumat (27/9) pada ac­ara Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013 di gedung DPRD Banten.
Dari dokumen itu disebutkan target penda­patan daerah ditetapkan sebe­sar Rp6,272 triliun, atau naik Rp553,473 miliar (9,68 pers­en) dari sebelumnya sebesar Rp5,718 triliun. Sedangkan ren­cana belanja ditetapkan sebesar Rp6,406 triliun, naik Rp354,884 miliar atau 5,86 persen dari sebe­lumnya Rp6,052 triliun.
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,981 triliun, dana perimbangan Rp1,234 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,055 triliun. Se­dangkan belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp3,567 triliun, jauh lebih besar dibanding BL yang hanya sebesar Rp2,839 triliun. Jumlah belanja langsung (BL) yang ditetapkan lebih be­sar dari usulan gubernur sebe­sar Rp2,830 triliun, untuk BTL berkurang dari usulan gubernur sebesar Rp3,576 triliun.
BTL terdiri dari belanja pegawai Rp473,245 miliar, hibah Rp1,465 triliun, bansos Rp87,44 miliar, bagi hasil kepada pemerintah ka­bupaten/kota Rp1,343 triliun, ban­tuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota pemerintah desa Rp193,750 miliar dan belanja tidak terduga Rp5 miliar.
Sementara untuk BL terdiri dari belanja pegawai Rp203,208 miliar, belanja barang dan jasa Rp1,115 triliun dan belanja mod­al Rp1,520 triliun. Belanja mod­al berkurang sebesar Rp79,912 miliar, sementara belanja ba­rang dan jasa bertambah sebe­sar Rp59,410 miliar, begitupun dengan belanja pegawai pada BL naik sebesar Rp24,225 miliar.
Pelaksana Ketua Harian Ba­dan Anggaran (Banang) DPRD Banten, Mediawarman dalam laporannya meminta kepada Gu­bernur Banten agar APBD Pe­rubahan tahun 2013 itu mampu menjawab persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Banten.
“Kebijakan perubahan APBD tahun anggaran 2013 harus mam­pu menjawab dan menyelesaikan berbagai dinamika dan persolan aktual dan faktual saat ini yang dihadapi masyarakat Banten,” katanya.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah usai acara mengata­kan, setelah disetujui, pihaknya langsung berkoordinasi den­gan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Sore ini juga (kemarin, red) kami akan lang­sung berkonsultasi dnegan Ke­mendagri, agar APBD Perubahan dapat dievaluasi,” ungkapnya.
Atut meyakini, evaluasi yang akan dilakukan oleh Kemendagri tidak akan menghabiskan waktu sampai satu pekan. “Evaluasi APBD Perubahan 2013 ini tidak lama, karena memang penyusu­nannya sudah sesuai dengan ketentuan. Kalau ada perbaikan sifatnya hanya adminsitrasi saja, bukan merubah nomenklatur,” terangnya. (rus/igo/bnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.