Dua Hakim MK Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA,SNOL Maria Farida Indrati dan Anwar Usman kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (25/2). Kedua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu tiba pukul 10.15 WIB tadi. Selain keduanya, KPK juga memeriksa Kasianur selaku panitera pengganti di MK.
“Saya diperiksa untuk (pilkada) Lebak,” ujar Maria singkat setibanya di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta sesaat lalu.
Maria menjelaskan kedatangannya ke KPK sebagai saksi untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, tersangka kasus suap penanganan pilkada Lebak di MK.
Sementara itu, Anwar Usman enggan berkomentar panjang. Mengenakan baju batik orange, Anwar menegaskan, dirinya hanya menjabat selama 4 bulan sebagai anggota panel untuk memeriksa gugatan sengketa Pilkada Lebak. “Saya baru empat bulan di panel,” katanya singkat.
Anwar juga mengaku tidak tahu mengenai uang Rp 10 miliar yang dijanjikan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada Provinsi Jawa Timur kepada Akil Mochtar. “Saya tidak tahu,” katanya sembari berlalu.
Sementara itu, Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan bila ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk Ratu Atut Chosiyah hari ini. “Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC,” kata Priharsa.
Akil Mochtar selaku Ketua MK sekaligus Ketua Panel Hakim sidang Sengketa Pilkada Lebak memilih Maria dan Anwar sebagai anggota panel. Dalam dakwaan, ternyata Akil Mochtar diketahui menerima suap dari sejumlah sengketa Pilkada, seperti Jawa Timur, Lampung Selatan, Empat Lawang, dan Palembang. (zul/rmol)