Hakim Maria Dicecar 21 Pertanyaan
JAKARTA,SNOL Ada 21 pertanyaan yang dilontarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menginterogasi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida di dalam ruang pemeriksaan.
Adapun Maria diperiksa sebagai saksi dalam suap sengketa pilkada di MK yang menjerat Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
“Jadi semuanya ada 21 pertanyaan, pertanyaan menyangkut identitas diri saya,” kata Maria di tangga depan lobby utama kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu petang (16/10).
Selain identitas, Maria juga mengaku dikorek perihal perkara-perkara yang selama ini pernah ditangani semenjak dirinya menjabat sebagai hakim konstitusi. Kemudian, bagaimana proses pembahasan di MK, mulai dari sidang panel sampai sidang pleno.
“Dan bagaimana cara membuat putusan, apakah saya kenal dengan para pihak (penggugat dan tergugat) dan sebagainya,” terang dia.
Maria adalah hakim yang bersama-sama dengan Akil Mochtar dan Anwar Usman ikut menangani sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak. Dalam pemeriksaan tadi, penyidik, diakui Maria, juga menanyakan apakah dirinya menerima suap terkait putusan sengketa tersebut.
“Pokoknya secara keseluruhan penyelenggaraan sidang-sidang di MK terutama panel yang saya lakukan dengan pak Akil dan Anwar Usman. Ditanyakan (juga) saya pernah menerima suap atau tidak, saya bilang saya tidak pernah menerima suap,” demikian Maria.(rus/rmol)