Penolakan Tol Cinere-Serpong Meluas
CIPUTAT, SNOL—Penolakan rencana pembangunan jalan Tol Serpong-Cinere kian meluas. Jika sebelumnya hanya warga di perumahan Azzahra, Kecamatan Ciputat yang melakukan penolakan, kali ini warga perumahan Grand Residence, Kecamatan Pamulang juga ikut menolak lahannya digusur untuk akses tol tersebut.
Ekspresi penolakan warga di Perumahan Grand Residence tersebut nampak dengan memasang spanduk dan baliho berukuran raksasa bertulis, “Kami Menolak Jalan Tol melewati komplek Grand Residence”. Tidak itu saja, dalam pertemuan di Kelurahan Pondok Cabe Udik pada Sabtu (12/4) lalu, warga pun datang dengan dilengkapi slayer warna putih, yang diikatkan di kepala bertulis, Tolak.
Koordinator warga Grand Residence, Rully Rasyid mengatakan, warga sudah merasa nyaman tinggal di perumahan yang mulai dibangun tahun 2008 itu. Saat ini sudah ada sekitar 180 warga yang menetap di pemukiman dengan sistem cluster tersebut. “Warga sini menolak dan tidak tertarik sedikitpun dengan uang ganti rugi,” kata Rully.
Menurut Rully, saat membeli perumahan tersebut, pihak pengembang yaitu PT Surya Graha Prima menyatakan bahwa pemukiman tersebut bebas dari rencana penggusuran untuk jalan tol dan bukan tanah bersengketa. Namun warga terkejut di saat setahun terakhir ini isu perumahan mereka bakal digusur merebak. “Kami juga kecewa dengan informasi dangkal yang disampaikan pengembang,” singkatnya.
Semakin hari, kecurigaan warga ini semakin nampak dengan beredarnya oknum-oknum tertentu yang coba memanfaatkan rencana pembangunan jalan tol. Mengingat di tahun 2008, saat pemukiman ini mulai dibangun, pengembang menjelaskan bahwa tol yang akan dibangun melalui jalur pipa gas yang berada di luar kawasan perumahan.
“Pertanyaan besar kami juga, mengapa sudah tahu akan ada rencana pembangunan jalan tol, kenapa pemerintah tetap membiarkan ada pembangunan perumahan di kawasan yang saat ini ditinggali warga. Ini kan bertentangan dengan pengolahan tata ruang di Tangsel,” sergahnya.
Diketahui, rencana pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere sepanjang 20 kilometer akan melintasi beberapa perumahan di kawasan Tangsel. Antara lain, Perumahan Pertanian yang dihuni 40 KK, Perumahan Andora dihuni 50 KK dan Perumahan Azzahra yang dihuni 40 KK, dan perumahan Grand Residence yang dihuni sekitar 185 KK.
Seluruh warga yang tinggal di empat perumahan ini menyatakan tidak akan menjual lahannya kepada pemerintah untuk pembangunan jalan tol. Bahkan warga menuntut agar ruas jalan tol tersebut dipindahkan. Memaksimalkan aksi penolakan, warga yang tinggal di empat perumahan ini pun sedang mempersiapkan Kaukus Perlawanan untuk lebih menegaskan penolakan mereka terhadap rencana pemerintah.
Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Heru Agus Wibisono menjelaskan, kaitan dengan penolakan warga pihaknya hanya bertugas sebagai fasilitator. Sedangkan proyeknya, sepenuhnya ada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sebagai fasilitator, pihaknya memfasilitasi pertemuan-pertemuan yang dibutuhkan untuk menjelaskan kepada warga hal apa saja yang perlu dijelaskan dan diketahui publik terkait rencana pembebasan lahan.
Soal adanya penolakan warga, Heru mengatakan hal tersebut sah dan dapat dibicarakan dengan Kementerian PU. Dalam hal ini, apabila penolakan tersebut diterima, maka aka nada perubahan ruas tol. Namun, apabila Kementerian PU tidak menerima penolakan, maka pembangunan tetap akan dilanjutkan dengan kesepakatan-kesepakatan dengan warga. “Keberatan bisa dilayangkan langsung ke pihak pembebas lahan dan pemegang proyek, yakni Kementerian PU,” singkatnya. (pane/deddy/sn)