207 Ribu Warga Belum Rekam e-KTP

SERPONG, SNOL—Perekaman Kartu Tanda Panduduk Elektronik (E-KTP) di Kota Tangsel masih belum berjalan optimal. Hingga pekan kedua April ini, masih ada sekitar 207 ribu warga wajib e-KTP di daerah tersebut yang belum merekam e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Toto Sudarto mengatakan, hasil evaluasi pendataan e-KTP di Tangsel, masih ada sebanyak 207 ribu warga yang belum datang ke kantor-kantor kecamatan untuk merekam e-KTP. Padahal, katanya, pihaknya tidak pernah bosan menginformasikan kepada warga agar segera melakukan perekaman. “Jumlah itu harus kami habiskan pada Juni mendatang,” jelas Toto saat ditemui di Serpong, Minggu (13/4).

Menurut Toto, jika sampai pada Juni mendatang warga tidak melakukan perekaman e-KTP ke kecamatan tempatnya tinggal, maka warga yang telat melakukan perekaman akan dikenakan denda. “Harapan kami, warga yang belum merekam segera datang e-KTP ke kecamatan, sebab pada Juni nanti program perekaman e-KTP dari pusat akan habis,” jelasnya.

Ditanya soal penyebab utama warga enggan merekam e-KTP, pihaknya tidak bisa memastikan secara pasti. Sebab, untuk perekaman e-KTP ini sangat berkaitan erat dengan keinginan dan partisipasi warga dalam memenuhi kewajibannya. Sedangkan Disdukcapil hanya menginformasikan, mensosialisasikan dan tak bosan mengajak warga datang ke kecamatan untuk membuat e-KTP.

“Kami hanya memfasilitasi pembuatannya, sedangkan yang membutuhkan warga, kerap kali alasan kesibukan kerja, dan aktifitas jadi penyebab utama warga belum datang untuk memubat e-KTP. Melihat itu, kami akan gencarkan lagi mengajak warga untuk membuat e-KTP,” tukasnya.

Menurut Toto lagi, terkait dengan upaya Pemkot Tangsel menuntaskan sisa perekaman e-KTP tersebut, pihaknya sudah mengirimkan data nama-nama warga yang belum merekam e-KTP ke kecamatan. Nantinya, dari kecamatan akan disebarkan kepada lurah, kemudian RT/RW, sebagai dasar undangan kembali bagi warga agar mau merekam e-KTP.

“Dalam perekaman e-KTP ini, kami sangat berharap partisipasi warga. Jangan sampai ketika program e-KTP secara nasional selesai pada Juni mendatang, warga justru kesulitan untuk membuat e-KTP. Kami berharap pula, warga meluangkan waktunya untuk datang ke kecamatan sesegera mungkin untuk bisa direkam datanya,” imbaunya. (pane/deddy/sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.