Timbangan di Pasar Kena Retribusi
SERPONG, SNOL Pemkot Tangerang Selatan akan mengenakan pajak retribusi terhadap timbangan yang ada di Pasar. Rencana awal, tiga pasar akan dijadikan percontohan atas realisasi aturan ini.
Kabid Pengawasan dan Informasi Usaha Irma Safitri mengatakan, tiga pasar yang akan mulai dilakukan pemungutan pajak ukur antara lain Pasar BSD, Pasar Bintaro dan Pasal Delapan, Alam Sutera.
“Pemberlakuan aturan ini untuk menjamin hak konsumen atas ukuran yang tepat dari setiap barang yang ditimbang,” kata Irma (7/4).
Biaya retribusi timbangan yang harus dibayarkan oleh para pedagang terang Irma mulai dari Rp 500 rupiah sampai puluhan ribu. Retribusi yang dikenakan tergantung atas jenis timbangan.
Dalam proses pemberlakuan retribusi, nantinya petugas akan melakukan pengecekan terhadap timbangan yang digunakan di pasar. Selanjutnya, seluruh timbangan yang dinyatakan lolos uji akan diberi tanda tera yang berlaku selama satu tahun.
“Kami akan gandeng UPT Meteorologi Disperindag Provinsi Banten untuk melakukan uji tera di pasar, karena di Pemkot Tangsel belum ada unit meteorologi,” jelas Irma.
Masih menurut Irma, tiga pasar itu pun nantinya akan disediakan pos ukur resmi oleh pemerintah daerah. Dimana, pembeli dapat mengukur ulang barang-barang belanjaan apabila merasa kurang yakin atas timbangan yang diberlakukan pedagang. Dengan ini, akan ada check and balance yang diberlakukan di masing-masing pasar yang telah diberlakukan uji tera timbangan.
“Alat yang ada di pos ukur tersebut nanti bantuan dari pemerintah pusat. Kami akan tempatkan di tiga pasar sebagai project awal,” tambahnya.
Setelah pemberlakuan di tiga pasar, Irma mengatakan pihaknya akan memberlakukan hal serupa di pasar yang ada di Kota Tangsel. Diantaranya, Pasar Ciputat, Pasar Kita Pamulang, Pasar Cimanggis, Pasar Gintung dan Pasar Babakan.
“Semua pasar yang ada di Kota Tangsel akan kami lakukan uji tera. Jadi ini untuk mejaga kenyamanan pembeli. Kedepan selain pasar, seluruh usaha yang menggunakan timbangan pun akan dilakukan uji tera mulai dari usaha rumahan hingga minimarket dan jenis lainnya,” ucapnya. (irm/bnn)