Tiga PNS Asik nge-Mal di Jam Kerja

SERPONG,SNOL Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Tangsel dan Kelurahan Priuk Kota Tangerang, terjaring razia yang dilakukan Satpol PP di dua pusat perbelanjaan di kawasan Serpong, Selasa (22/9).

Irfan Fauzan seorang PNS Kelurahan Priuk Kota Tangerang terjaring sekitar pukul 11.00 Wib. Dia seorang diri makan di BSD Plaza. Saat ditanya kepentingan dan surat tugasnya, pria yang menggunakan baju PNS ini tidak bisa menunjukan surat tugas, bahkan dia berkelit kalau dia diminta oleh WH untuk membeli ikan di BSD.

“Saya lagi disuruh beli ikan ama WH,”ujar Irfan saat ditanya keperluannya berada di Mal saat jam dinas. Saat ditanya petugas Satpol PP terkait nomor kepegawaian, dia pun dengan alasan mengatakan lupa untuk nomor induk pegawainya.

Tidak hanya Irfan yang terjaring razia pada jam kerja, Kasubag Perencanaan KPMD Tangsel Sukatman dan stafnya Puput pun terjaring Satpol PP di Teras Kota. Sukatman dan Puput terjaring saat mereka ingin keluar mal. “Saya kesini mau betulin telepon seluler saya yang rusak,”ungkap Sukatman.

Saat ditanya apakah ada surat tugas dan ijin atasan, dia mengatakan atasannya sedang keluar rapat dan tidak ada surat tugas. “Saya hanya mau betulin, paling hanya 15 menit. Jadi saya enggak ijin,”ungkapnya.

Tidak hanya PNS yang terjaring razia, sebanyak 15 pengemis dan anak jalanan pun terjaring di tiga wilayah yakni Ciputat, Serpong dan Serpong Utara. Seperti halnya Timbul seorang pengemis berusia 70 tahun ini terjaring Pol PP saat minta-minta dikawasan Ciputat. “Saya lagi minta-minta ditangkep,” ungkap Timbul asal Tanah Tinggi, Tangerang.

Begitupula dengan Farida (50) saat terjaring hingga dibawa ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tangsel, selalu menangis. Saat ditanya mengapa menangis, dia takut jika dibawa kepanti rehabilitasi. “Saya gak mau dibawa,” akunya memelas.

Sementara Kordinator Lapangan Satpol PP Tangsel Rastra Yudhatama menjelaskan, ketiga PNS yang terjaring razia, akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian, dan instansi terkait. “Tiga PNS kita jaring, saat berada di BSD Plaza dan Teras Kota,”ungkapnya.

Yudha sapaan akrabnya mengatakan, ketiga PNS ini tidak bisa menunjukan nota dinas, mereka kelayapan pada jam kerja. “Alasan mereka tidak ada yang masuk akal, satu diperintahkan disuruh beli ikan, dua lagi betulin HP,”katanya.

Lanjut Yudha, selain PNS, 15 pengemis, 3 orang pelajar asal Cisauk juga pihaknya amankan. “Untuk pengemis, kita membawanya ke Dinsos, dan Pelajar kita pulangkan,”jelasnya.

Ditempat yang sama, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sapta Mulyana menjelaskan, pihaknya melakukan pencatatan kepada para PNS yang terjaring, dan hasilnya akan dilaporkan ke pegawaian. “Kita laporkan mereka, bahkan ke walikota dengan nota tugas,”jelasnya.

Sementara itu, untuk ke-15 pengemis langsung dibawa ke panti rehabilitasi di kawasan Bekasi Timur, Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Napza Hadiana menjelaskan, ke-15 pengemis ini akan dibawa untuk dikarantina selama 20 hari di tempat rehabilitasi dikawasan Bekasi Timur. (pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.