Perwal Parkir dan Minimarket Masih di Meja Walikota
SERPONG, SNOL Rencana Pemkot Tangsel untuk menggulirkan regulasi parkir melalui peraturan walikota (Perwal) belum juga terealisasi. Demikian juga Perwal Minimarket.
Akhir Februari lalu, Bagian Hukum Pemkot Tangsel Ade Iriana menyatakan akan menerbitkan Perwal Parkir bersamaan dengan Perwal Minimarket awal Maret ini. Namun hingga pertengahan Maret, Perwal itu belum juga diterbitkan.
“Kami belum terima Perwalnya, masih di bagian hukum,” jelas Kabid Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Tangsel, Wijaya Kusuma, Rabu (13/3).
Menurut Wijaya, Perwal Parkir memang dibutuhkan untuk kenyamanan pengguna jasa parkir dan juga pengelola parkir. Dimana di dalamnya, mengatur soal persyaratan dan teknis jasa perparkiran.
“Mungkin masih di bagian hukum. Yang jelas kami belum terima Perwalnya. Tapi, meskipun begitu kami tetap akan pantau terus pelaksanaan perparkiran di Tangsel,” tandas Wijaya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangsel Ade Iriana mengatakan, pihaknya masih menunggu penandatanganan Perwal Parkir dan Minimarket itu oleh Walikota Airin Rachmi Diany. Sebab, baru pekan ini pihaknya menaikkan berkasnya kepada walikota.
“Masih di tangan walikota, belum ditandatangani. Nanti kalau sudah akan kami informasikan dan akan segera disosialisasikan,” jelas Iriana.
Begitu juga dengan Perwal Minimaket, pihaknya juga tidak bisa menjelaskan banyak. Sebab, semua Perwal yang rencananya akan diterbitkan awal bulan ini, baru awal pekan depan dinaikkan ke walikota.
“Sudah di tangan walikota, pasti akan diterbitkan dalam waktu dekat. Tinggal ditandatangani saja, kok,” singatnya.
Para pengguna jasa parkir di Tangsel berharap ada aturan jelas tarif, teknis, dan juga kenyamanan parkir. Sebab, selama belum ada aturan yang jelas, tarif parkir masih dikenakan bervariatif dan cenderung memberatkan pengguna parkir. “Belum lama ditertibkan saja, sudah mau ada kenaikan parkir. Harus ada aturan lebih tegas soal teknis dan tarif parkir ini,” ucap Hermansyah, warga Serpong.(pane/deddy)