Dindik Klaim Tak Ada Keterlambatan Dana Sertifikasi Guru

SERPONG, SNOL Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel mengklaim tidak ada dana sertifikasi guru yang tidak dibayarkan.
Proses pembayarannya langsung dikirimkan melalui rekening masing-masing guru.

Demikian tegas Kepala Dindik Kota Tangsel Mathodah, tentang adanya dana sertifikasi tahun 2012 lalu yang belum diterima sejumlah guru. Menurut Mathodah, dana sertifikasi selalu dibayarkan melalui rekening guru yang bersangkutan. Pengirimannya pun langsung dilakukan pusat melalui dekonsentrasi kepada provinsi.

“Tahun 2012 lalu memang masih lewat provinsi, dan memang ada beberapa yang belum dicairkan. Tapi, pasti cair karena itu hak para guru,” jelas Mathodah, Rabu (14/3).

Terkait belum diterimanya dana sertifikasi oleh guru, pihaknya pun menyarankan kepada guru tersebut untuk mengecek langsung ke bank. Kemungkinan ada hal teknis yang menyangkut rekening guru tersebut, sehingga dana belum diterima.

“Saya pastikan tidak ada yang tidak dibayarkan tunjangannya, baik sertifikasi, insentif atau tunjangan guru lainnya itu sudah hak mereka untuk mendapatkannya,” tegasnya.

Mathodah juga menyatakan, terhitung mulai tahun 2013 ini, dana sertifikasi akan langsung dicairkan melalui pusat, dan tidak terdekonstrasi ke provinsi. Hal ini sebagaimana pernyataan Menteri Pendidikan Mohammad Nuh soal pencairan dana sertifikasi guru.

“Dan untuk tahun 2013 ini, kami jamin tidak ada keterlambatan. Sebab, sudah jadi ketetapan pusat akan mencairkan langsung,” tandasnya.

Terpisah, Menteri Pendidikan Mohammad Nuh saat ditemui di Pusat Teknologi dan Komunikasi (Pustekom) Ciputat mengatakan, banyaknya keluhan soal keterlambatan dana sertifikasi guru, hal itu mulai dibenahi kementerian. Salah satunya, dengan mancairkan langsung dana tersebut dari pusat dan langsung ke rekening para guru yang berhak menerima dana sertifikasi.

“Kami sudah benahi sistem pencairan dana sertifikasi ini, langsung kami yang mencairkan,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah guru sekolah negeri di Kota Tangsel mempertanyakan terpotongnya dana sertifikasi guru tahun 2012 lalu yang tersunat hingga 1 bulan. Dari keharusan menerima 12 kali selama setahun, para guru ini hanya menerimanya 11 kali dalam tahun itu. Akibatnya, para guru ini mengadukan hal tersebut kepada DPRD Kota Tangsel. (pane/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.