Sopir Pasar Baru-Mauk Mengamuk
MAUK,SNOL Ratusan sopir Isuzu G.01 trayek Pasar Baru-Mauk melakukan sweeping Grand Max G.01 Merah Putih trayek Pasar Baru-Kronjo, Kamis (26/4). Puluhan mobil Grand Max dihentikan di tengah jalan Desa Tegal Kunir Kelurahan Mauk Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang. Bahkan aksi sweeping ini dilakukan hingga di depan Polsek Mauk.
Pantauan Satelit News, aksi dilakukan sekitar pukul 13.00 saat itu ratusan sopir Isuzu mogok operasi. Dan membiarkan Grand Max G.01 Merah Putih trayek Pasar Baru-Kronjo beroperasi. Perwakilan sopir Isuzu G.01 menunggu di Polsek Mauk untuk dilakukan mediasi lanjutan. Setelah mediasi yang digelar di Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, Selasa lalu tidak mencapai kesepakatan.
Ratusan sopir G.01 mendapat informasi dialog tidak berjalan lancar. Kesal dengan berlarut-larutnya masalah ini aksi sweeping pun dilakukan. Puluhan angkutan Grand Max yang lewat jalan Desa Tegal Kunir Kelurahan Mauk Kecamatan Mauk dihentikan paksa dan diminta tidak beroperasi. Seluruh penumpang pun diminta turun. Massa pun nyaris bertindak anarkis, beruntung tidak ada aksi perusakan. Namun lalu lintas sempat macet dan mencekam.
“Aksi itu dilakukan spontan karena para sopir kesal dengan mediasi yang tidak berjalan dengan baik. Sejak Selasa lalu, masalah ini pun masih dirundingkan. Kali ini dimediasikan oleh Kapolsek Mauk,” ujar Apud Mahfudin Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) G.01 kepada wartawan.
Dalam surat berita acara pertemuan tersebut, beberapa hal yang dituangkan yakni, masing-masing pihak diminta untuk berkoordinasi dan mematuhi asal dan tujuan trayek. KKSU G.01 minta Grand Max harus disesuaikan dengan trayek yang ada ke Kronjo. Dan minta pemasangan rambu Grand Max tidak boleh berputar di tugu Mauk. Sedangkan Perwakilan Grand Max minta waktu kebijaksanaan berputar di tugu Mauk pada jam tertentu. “Untuk waktunya masih dibahas dalam mediasi,”ucap Apud, yang kembali masuk ke ruangan Kapolsek untuk membahas masalah ini bersama perwakilan dari Grand Max.
Kapolsek Mauk, AKP Suhendar meminta agar dalam proses mediasi massa tidak melakukan tindakan anarkis. Dalam hal ini pihak Kepolisian membantu mempertemukan kedua belah pihak. Untuk menyelesaikan persoalan benturan trayek antara G.01 Jurusan Pasar Baru-Mauk dengan Grand Max Jurusan Pasar Baru-Kronjo.
Diberitakan sebelumnya, puluhan Sopir Angkutan G.01 Jurusan Pasar Baru-Mauk menggeruduk sekretariat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang di Jalan Perahu RT01/01 Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Selasa (24/4). Menyusul adanya benturan trayek antara G.01 dengan Grand Max Jurusan Pasar Baru-Kronjo.
Pemilik Angkutan G.01 Jurusan Pasar Baru-Mauk, Wibiksono mengatakan, awalnya Grand Max hanya menumpang trayek. Namun, kemudian secara perlahan jumlah angkutannya bertambah hingga melebihi kuota angkutan G.01. “Kuota angkutan hanya 135 itupun sesuai dengan jumlah kuota kami. Tapi Grand Max melebihi kuota. Kami mempertanyakan ijin operasi mereka,”ujarnya.
Pihaknya meminta agar Grand Max harus sesuai dengan trayek yakni sampai Kronjo. Kemudian tidak menarik penumpang di luar trayeknya. Serta minta angkutan Grand Max yang masih menggunakan surat rekomendasi trayek sementara untuk tidak beroperasi. “Karena trayek sementara itu tidak ada dan melanggar aturan,”jelasnya.
Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) G.01 Apud Mahfudin menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan keabsahan surat rekomendasi dan asal surat tersebut. Ia juga mendesak agar Organda dan Dishub ikut melarang penambahan angkutan Grand Max.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Dishubkominfo Kabupaten Tangerang, Syamsul Anwar mengatakan, persoalan ini terkait satu jurusan ada dua angkutan berbeda yang beroperasi. Kedatangan sopir tersebut ke Organda untuk mencari solusi persoalan angkutan tersebut. Karena kedua angkutan tersebut merupakan anggota Organda.
“Hingga saat ini saya sendiri belum menerima laporan hasil pertemuan tadi. Karena saya tidak ikut pertemuan tersebut. Namun, sebelum sopir tersebut datang ke Organda untuk mencari solusi, para sopir sudah mendatangi Dishub beberapa kali. Tetapi karena kewenangannya jalan provinsi, jadi kami hanya berupaya semampunya sesuai kewenangan kami,” pungkasnya. (fajar aditya/susilo)