Rencana KEK Tanjung Lesung Dimatangkan
PANDEGLANG,SNOL Program pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, terus dibenahi. Senin (7/5/2012), digelar rapat koordinasi persiapan kerja tim KEK Tanjung Lesung di Puspemkab Pandeglang.
Poin-poin rencana menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan KEK Tanjung Lesung yang terbit 23 Februari 2012 lalu diantaranya pembentukan kelembagaan, pelimpahan kewenangan, penetapan Badan Usaha Pembangunan (BUP) KEK Tanjung Lesung, pembangunan KEK Tanjung Lesung, insentif dan kemudahan, pemantauan danevaluasi.
“Untuk menunjang percepatan pembangunan KEK Tanjung Lesung, diharapkan agar PT Banten West Java (BWJ) segera menyelesaikan berbagai macam permasalahan-permasalahan di lapangan, terutama terkait masalah pembebasan lahan di dalam area wilayah KEK Tanjung Lesung,” ujar Asisten Daerah (Assda) bidang Pembangunan Kabupaten Pandeglang Tri Waskito.
Hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Wilayah dan Kawasan Provinsi Banten Turmudji, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Industri Wahyu Wardhana, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi dan pihak PT BWJ.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Mahmud Ali mengatakan ada 6 syarat penting agar KEK Pariwisata Tanjung Lesung bisa optimal. Yakni peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang, tersedianya air bersih 500 liter/detik sampai pada tahun 2015, pembangunan jalan akses Serang–Panimbang–Cibaliung–Wilayah selatan ditingkatkan kapasitasnya.
“Kemudian, pembangunan Bandar Udara Banten Selatan, jalan tol Serang–Panimbang sejauh 83 Km, pembangunan gardu induk (GI) dan SUTET Banten Selatan,” ujarnya.
Proses rencana aksi tindak lanjut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung, dilaksanakan dalam jangka waktu 3 tahun (36 bulan,red). “Dalam proses rencana aksi tindak lanjut itu, ada tiga kewenangan yang bertanggungjawab terhadap rencana aksi tersebut, yaitu kewenangan Pemerintah Pusat, kewenangan Pemerintah Provinsi Banten (12 kewenangan) dan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang (13 kewenangan),” ungkap Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Wilayah dan Kawasan Provinsi Banten Turmudji.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Industri Wahyu Wardhana menambahkan, ada beberapa peluang yang bisa diambil manfaat atau keuntungannya oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Diantaranya peningkatan usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dengan segera menyiapkan sentra-sentra bisnis di dalam dan luar area kawasan.
Dinas Pariwisata Pandeglang, sudah harus segera menyiapkan paket-paket wisata yang terintegrasi dengan kawasan di luar KEK Tanjung Lesung. “Paket wisata dimaksud, diantaranya Wisata Bahari, Olahraga Bahari, Wisata Kuliner, Budaya/kearifan lokal dan Penyediaan Guide yang fasih berbahasa Inggris,” imbuhnya.(mardiana/jarkasih)