Pemkab Serang Diminta Legowo
SERANG,SNOL– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, diminta legowo dan segera merelakan assetnya yang ada di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Salah satunya adalah Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab).
Pemkab Serang juga diminta segera memindahkan Puspemkab dari wilayah Puspemkot dengan membangun kedung Puspem yang baru di wilayah kabupaten. Desakan itu dilontarkan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Anti Korupsi Banten, saat audiensi dengan Sekda Kabupaten Serang beserta jajarannya di Pendopo Bupati Serang, Rabu (18/3).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Eman Suyaman mengatakan, dengan terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2007, tentang Pembentukan Kota Serang, secara otomatis Kabupaten Serang harus merelakan pusat pemerintahannya kepada Kota Serang. “Sebagai Kabupaten induk, Pemkab harus bisa mandiri dan segera pindah,” kata Eman.
Menurutnya, dalam perencanaan tersebut seolah terjadi indikasi ambisi pribadi antara eksekutif dan legislatif. Sebab, menurut Perda Nomor 2 tahun 2009, memutuskan Kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten Serang (KPPKS) berada di Kecamatan Baros. Tetapi, dengan mudahnya eksekutif dan legislatif merubah Perda tersebut, dan menetapkan Kecamatan Ciruas sebagai Puspemkab Serang. “Penetapan Kecamatan Ciruas, seolah menjadi malapetaka bagi masyarakat karena sampai saat ini pembangunannya belum juga direalisasikan,” tambahnya.
Lahan yang ditunjuk sebagai lokasi Puspemkab, kini tersangkut hukum (sengketa), yakni berstatus tanah sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karenanya, Pemkab Serang harus segera mengkaji ulang penetapan Kecamatan Ciruas sebagai Puspemkab Serang. “Harus segera diperjelas pelaksanaannya, karena sudah satu periode lebih dari penetapan lokasi tersebut namun belum terlaksana,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Serang Lalu Atharussalam Rais yang juga ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Puspemkab, mengaku pihaknya sudah mengirimkan tim ke KPK untuk menanyakan kejelasan terkait lahan Puspemkab tersebut. “Hari ini kita sudah kirim kurir dari Kabag Hukum dan Aset, untuk datang ke KPK,” ungkapnya.
Jika KPK tidak bisa memberikan kepastian terkait lahan tersebut, Pemkab akan berkoordinasi dengan Bupati dan DPRD untuk mencari jalan keluar agar pembangunan Puspemkab segera dilakukan sebelum jabatan Bupati Serang berakhir. “Kita ingin sebelum jabatan pak Bupati Taufik berakhir, sudah melakukan peletakan batu pertama,” harapnya.
Dijelaskannya, Pemkab Serang sudah melakukan pembebasan lahan sekitar 40 hektar. Terdiri dari, 15 hektar di Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas, dan 25 hektar lainnya di Desa Cisait. Total lahan yang dibutuhkan untuk kantor bupati dan penujang Puspemkab yaitu sekitar 60 hektar. Sementara, 20 hektar diantaranya masih ditahan oleh KPK.
“Intinya, yang ingin segera kita garap secepatnya adalah membangun Kantor Bupati, Setda dan DPRD, diatas lahan seluas 15 hektar. Karena, sudah dua kali meluncurkan anggaran untuk lahan seluas 18,5 hektar, untuk pematangan lahan. Tapi, malah mandeg,” imbuhnya.
Sewa Rumah Dinas Sekda Minta Dibatalkan
Selain mendesak Pemkab Serang agar segera menyerahkan assetnya kepada Pemkot Serang, para aktivis ini juga meminta agar Pemprov Banten membatalkan sewa rumah dinas Sekda Banten yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 600 juta.
Dalam menyuarakan aspirasinya ini sempat terjadi kericuhan antara pendemo dengan aparat kepolisian, tepatnya saat masa menggelar aksi di just try! depan pendopo Gubernur Banten, Rabu siang kemarin. Penyebab ricuhnya tersebut karena masa bersikeras merangsek pintu gerbang Pendopo Gubernur yang dikawal ketat oleh puluhan aparat kepolisian dari Polda Banten dan http://techywhack.com/buy-now-levitra aparat Satpol PP. Dalam kejadian itu, nyaris saja terjadi baku hantam antar pendemo dan aparat.
Pantauan Satelit News kemarin, massa datang sekitar pukul 10.30 WIB menggunakan kendaraan bak terbuka. Sementara puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga di depan pintu gerbang Pendopo Gubernur di Kawasann Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Lantaran tak ada satupun pejabat Pemprov Banten yang menemui para pengunjukrasa, mereka kemudian membubarkan diri sekitar pukul 11.45 WIB. Koordinaator aksi, Eman Suyaman mengatakan, pihaknya ingin agar Rano Karno membatalkan sewa rumah dinas Sekda dan pembelian kelengkapan interiornya yang menelan biaya lebih dari Rp 600 juta dari APBD Banten TA 2015 ini.
“Anggaran tersebut cukup besar, ditengah kesulitan ekonomi mayoritas rakyat Banten dan masih menumpuknya persoalan layanan pendidikan, kesehatan dan masih banyaknya fasilitas jalan dan jembatan yang rusak,” ujar Eman, tanpa menyebut fasilitas umum yang rusak tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Sekda Banten Kurdi Matin menyatakan, pengadaan anggaran untuk rumah dinas (rumdin) Sekda sudah sesuai dengan nomenklatur anggaran yang ada. Kata dia, sewa rumdin hanya Rp 200 juta pertahun. “Rp45 jutanya memang untuk pajak, kalau nanti memang terus dipersoalkan, nanti kita bisa pindah,” ujarnya. (mg23/ahmadi/mardiana/jarkasih)