Parpol Diminta Terbuka Soal Keuangan
SERANG,SNOL—Hingga kini, Partai Politik (Parpol) tidak mempunyai kejelasan siapa pengurusnya yang bertugas memberikan pelayanan informasi kepada publik.
Dengan demikian, tak aneh jika laporan keuangan parpol masih samar. Demikian terungkap dalam mini workshop MATA Banten, mengenai keterbukaan informasi keuangan Partai Politik disebuah lokasi diwilayah Kota Serang, Senin (16/3).
Komisi Informasi (KI) Pusat Yhanu Setiawan menyatakan, sampai saat ini parpol tidak punya kejelasan, tentang siapa yang bertugas memberikan pelayanan informasi kepada publik. Hal itu membuat bingung masyarakat, dan komponen lainnya yang ingin mengetahuinya.
“Padahal, tidak ada satu politisipun yang menyatakan tidak transparan dalam informasi. Tapi, hanya sebatas pernyataan,” kata Yhanu, Senin (16/3).
Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdliat Mabruri mengatakan, partai politik kesusahan mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008. Karena, masih terjadi ketidaksepahaman soal implementasi antar parpol. “Laporan keuangan parpol dibuat samar, padahal pelaporan ini sudah tertuang dalam undang-undang,” ujarnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Atmawijaya, dan Wasekjen Partai Golkar Banten Bahrul Ulum. Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Atmawijaya mengakui, pihaknya masih banyak keterbatasan terutama berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM). “Kalau kita, setuju perlu ada pengawasan dari luar. Namun, terganjal dari aturan internal partai. Tentu salah satunya kelemahan SDM,” ungkap Atma.
Lebih lanjut Atma mengatakan, kedepan KPU sebagai pelaksana Pemilu harus mengadakan Pendidikan dan wow look it Pelatihan (Diklat) soal keuangan partai. “Bantuan keuangan yang melalui APBD dan APBN, sebenarnya itu tidak cukup. Namun, hal tersebut tentunya harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Karena, jelas dalam nomenklaturnya yakni untuk pendidikan politik dan kesekretariatan,” imbuhnya. (metty/mardiana)