Pemkot Tangerang Setop Bangun SMA
TANGERANG,SNOL—Dinas Pendidikan dan we recommend Kebudayaan Kota Tangerang memutuskan menghentikan pembangunan gedung dan ruang kelas baru bagi SMA/SMK. Keputusan itu diambil menyusul kewajiban menyerahkan aset SMA/SMK
kepada Pemprov Banten sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan penghentian total pembangunan untuk SMA dan SMK akan dilakukan tahun 2016. Di tahun 2015 ini, Pemkot Tangerang masih membangun dua gedung sekolah baru yang rencana awalnya akan digunakan untuk SMK. Satu gedung baru berada di Kecamatan Benda dan satu lagi di Kecamatan Larangan.
Di dalam rencana awal, dua sekolah itu akan digunakan untuk sekolah menengah kejuruan Broadcasting dan Perhotelan. Tapi menyusul penerapan UU nomor 23 tahun 2014, maka Pemkot Tangerang memutuskan mengalihkan peruntukan dua gedung itu untuk sekolah menengah pertama (SMP)
“Pembangunan yang rencananya untuk SMK akan tetap dilanjutkan hanya saja peruntukannya diganti untuk SMP. Setelah ini, tidak akan ada lagi pembangunan untuk SMK atau SMK. Daripada kita bangun gedungnya nanti diambil alih provinsi, lebih baik dimanfaatkan untuk yang lain,” ujar Akhmad Lutfi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang juga menghentikan rencana pembangunan ruang kelas baru untuk SMA dan SMK di tahun 2015. Di tahun ini, Pemkot Tangerang sudah menganggarkan pembangunan ruang kelas baru untuk empat SMK dan empat SMA. Diantaranya SMAN 6, SMAN 9, SMAN 11, SMAN 12, SMKN 9, SMKN 11, SMKN 10 dan SMKN 2.
Sementara tiga gedung difokuskan penyempurnaan pembangunan diantaranya SMAN 14, SMKN 1 dan SMKN 4.
“Untuk SMA dan SMK, pembangunan ruang kelas baru akan kita hentikan. Kita akan gunakan anggarannya untuk pembangunan SMP,”tegas Lutfhi.
Saat ditanya mengenai total aset yang akan diserahkan ke pemerintah provinsi, Luthfi mengaku tidak bisa menjabarkan secara keseluruhan. Pastinya, akan ada 15 gedung SMA negeri dan 9 gedung SMK negeri beserta isinya yang akan diambil alih pemerintah provinsi.
“Kami tidak tahu totalnya berapa karena ini milik negara. Kami tidak merasa dirugikan. Hanya menyayangkan saja, dimana letak otonominya,” paparnya.
Lutfhi menegaskan, mulai tahun 2015, Pemkot Tangerang tidak akan mengalokasikan anggaran untuk SMA dan SMK. Termasuk tidak menganggarkan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk SMA/SMK.
“Pastinya mulai tahun depan tidak ada lagi anggaran untuk SMA. Semoga saja dari provinsi bisa mensejahterakan guru-guru yang ada di Kota Tangerang,” harapnya.
Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Provinsi Banten Rudi Prihadi mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim Peralatan, Personil, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D) sebagai bagian dari proses peralihan kewenangan untuk SMA/SMK dari pemerintah daerah tingkat II. Di tahun 2015 ini, tim P3D haru mendata program dan pembiayaan masing-masing sekolah tingkat pendidikan menengah se Provinsi Banten. P3D juga bertugas mendata aset bangunan sekolah, jumlah guru, siswa, hingga gaji masing-masing guru di i use it masing-masing kota/kabupaten.
Rudi menyatakan saat ini masih merupakan masa transisi sehingga seharusnya rencana pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang sudah disusun oleh Pemkot Tangerang dijalankan sebagaimana mestinya.
“Kenapa harus diberhentikan, selama masa transisi ini harusnya dilanjutkan saja, apalagi sudah dianggarkan. Jadi jangan berpikir lepas tangan begitu saja. Aelama belum ada, MoU harusnya berjalan sebagaimana mestinya,” paparnya. (widiawati/gatot)
Tinggalkan Balasan