Nelayan Kerang Hijau Membandel

HL--DOK-FOTO PARA NELAYAN SEDANG MEMBUAT JARING SERTA MEMBETULKAN PERAHU (1)

KOSAMBI,SNOL—Meski sudah dilarang Dinas Perikanan dan click here Kelautan, aktifitas budidaya kerang hijau masih ada Kecamatan Kosambi. Pemerintah menyebut nelayan atau pembudidaya di wilayah tersebut membandel.Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang Dwi Retno Susilaningsih mengatakan, meski sudah ada larangan dari pemerintah namun sejumlah nelayan atau pembudidaya kerang hijau masih membandel. Menurutnya, rata-rata pembudidaya bukan warga asli Tangerang melainkan para dari teluk Jakarta.

            “Kami sudah sering mengingatkan, bahkan kami sudah mengeluarkan larangan untuk tidak melakukan membudidayakan kerang hijau di viagra online sales Pantura Kabupaten Tangerang. Namun mereka masih banyak yang membandel,” kata Retno kepada Satelit News, kemarin.

            Sementara itu, Camat Kosambi Bambang Misbahudin mengakui hingga kini masih ada nelayan yang melakukan ternak kerang hijau meski sudah dilarang pemerintah. Ia bahkan pernah melakukan pencabutan bambu yang digunakan untuk budidaya kerang karena dianggap mengganggu lalu lintas kapal.

            Bambang menambahkan, kerang hijau hasil budidaya tersebut diduga kuat tercemar air limbah yang mengalir ke laut dari pabrik di Tangerang maupun Jakarta. Ia pun berencana melakukan peninjauan ke setiap pabrik yang membuang limbah sembarangan.

            “Saya akan melakukan sosialisasi kembali ke para nelayan, supaya untuk kembali membudidayakan kerang hijau,” ungkapnya. Pihaknya juga mengharapkan bantuan dari instansi terkait seperti Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dan lainnya.

            Menurutnya, pencemaran air laut Pantura Kabupaten Tangerang diduga terjadi sejak puluhan tahun yang lalu. “Pencemaran limbah diduga mengandung zat-zat berbahaya seperti mercury, timbal dan zing atau seng, akibat limbah pabrik yang dialirkan ke laut utara. Ini dianggap cukup membahayakan bagi manusia,” tegasnya.

            Salah satu pembudidaya kerang hijau, Kardi mengatakan, saat ini masih ada sekitar 15 pembidudaya kerang yang beraktifitas. Ia mengaku keberatan dengan adanya larangan dari pemerintah untuk ternak tambak kerang hijau. Apalagi saat ini banyak yang mati, akibat pencemaran limbah dari pabrik-pabrik sekitar Dadap. Akibat pencemaran limbah tersebut, tata-rata para nelayan merugi sampai puluhan juta karena gagal panen kerang hijau.

            “Saya berharap ternak kerang hijau jangan dilarang dan kalau bisa justru pemerintah membantu para nelayan untuk mengatasi banyaknya limbah yang mengalir ke laut. Karena selain membuat kerang hijau mati juga membuat ikan pada mati,” pungkasnya. (mg26/aditya)