Dua Kasus Masih Diselidiki Polres Pandeglang
PANDEGLANG,SN—Polres Pandeglang masih memiliki dua kasus kejahatan yang belum kelar dituntaskan. Satu kasus terjadi pada tahun 2014 dan satu kasus lainnya terjadi pada tahun ini.Kedua kasus itu yaitu penjambretan uang kredit masyarakat PNPM Kecamatan Cadasari di bank bjb senilai Rp. 135 juta pada 12 Februari 2015 lalu. Saat ini, pihak kepolisian sudah mengetahui satu dari dua pelaku penjambretan tersebut.
“Pelakunya sudah ada, dan alamatnya sudah diketahui sekarang. Masih dalam penyelidikan dan rachelsagermosaics.com memang pelaku merupakan spesialis,” kata AKP Gatot Priatno, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Kamis (26/2).
Selain itu, tindak kejahatan perampasan motor salah seorang pelajar SMP Mandalawangi (Atep Kunaepi) pada (30/12/2014) lalu. Saat ini, pihaknya sudah mengetahui pelaku perampasan tersebut.
“Sejauh ini penyelidikan belum menemukan kesulitan yang berarti, selama polisi bisa dan mau, prosesnya akan cepat. Saat ini kami belum menemukan titik temu, terkait pencurian kerbau yang terjadi di Kecamatan Saketi beberapa waktu lalu. Karena, pemilik mobil tersebut belum memberikan keterangan yang jelas,” ujar Gatot.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan pelaku kejahatan agar tidak main hakim sendiri. Karena, jika sampai pelaku meninggal ditempat akan mempersulit penyelidikan selanjutnya. (mg22/mardiana)