Pencoblosan Pilkada Tangsel 16 Desember 2015

Hal 1, HUT Tangsel (1)

SERPONG,SNOL KPU Kota Tangerang Selatan mulai mempersiapkan jadwal pelaksanaan Pemilukada 2015. Tahapan Pemilukada bakal dilakukan mulai Mei sementara pencoblosan dilaksanakan 16 Desember mendatang.

“Kalau memang kesepakatan poin revisi tidak berubah sampai ketuk palu Rabu (18/2) mendatang, maka pemungutan suara Pilkada Tangsel akan dilakukan pada 16 Desember 2015,” tutur Muhammad Subhan, Ketua KPU Tangsel di brotherrice.org ruang kerjanya di Perumahan BSD Kecamatan Serpong, kemarin.

Dia menjelaskan, sebelum pencoblosan, KPU akan memulai sejumlah tahapan Pemilukada yang diprediksi berlangsung antara Mei dan buy levitra pills Juni 2015.

Pada tahapan awal, KPU akan melakukan pembentukan Badan Adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan atau desa serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kemudian barulah pada Juli masuk pada tahapan dukungan perseorangan. Dimana dukungan pada pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota harus mengantongi dukungan 3,5 persen dari jumlah penduduk Tangsel,” tutur Subhan.

Jika saat ini Kota Tangsel memiliki jumlah penduduk 1,3 sampai 1,4 juta jiwa, maka calon independen harus mengantongi dukungan sekitar 35 sampai 40 ribu KTP dan tanda tangan warga.

Sementara di bulan Juli, diprediksi akan dilaksanakan penerimaan Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang diserahkan oleh Pemkot atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kepada KPU setempat. Kemudian pada bulan Agustus, barulah masuk pada tahap pencalonan.

“Nah, pada tahapan ini ada perbedaannya dibandingkan tahapan sebelumnya. Selain Parpol mengantarkan bakal calonnya ke KPU, pada bulan Agustus – September itu juga diberikan waktu untuk menyelesaikan sengketa bila ada perselisihan,” jelas Subhan.

Selama dua bulan itu diberikan waktu juga untuk pencocokan dan ketelitian (coklit) dan penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara (TUN). Tahapan ini dimulai dari Agustus sampai November mendatang. Kemudian beranjak ke bulan Oktober, dilaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Barulah pada 16 Desember dilaksanakan pemungutan suara,” ujarnya.

Di bulan Desember, pun banyak agenda yang harus digelar. Selain pemungutan suara dilaksanakan juga rekapitulasi tingkat desa atau kelurahan. Selanjutnya, rekapitulasi tingkat kecamatan, naik lagi ke tingkat kota, rekapitulasi di provinsi dan barulah pada 28 Desember dilaksanakan penetapan hasil rekapitulasi.

Untuk mempersiapkan agenda Pilkada, KPU mengungkapkan harus ada dukungan Pemkot, TNI/POLRI, dan berbagai pihak. Untuk hal itulah, Subhan mengaku akan segera mengkomunikasikannya ke Walikota Airin Rachmi Diany, tentang apa saja yang menjadi tupoksi Pemkot.

“Pemkot memiliki sejumlah peran penting dalam Pilkada ini seperti soal penganggaran, kelembagaan, Pemkot memiliki kewajiban fasilitas SDM dan tempatnya, serta fasilitasi sosialisasi seluruh SDLM PPK, PPS, serta KPPS,” tuturnya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Toto Sudarto mengungkapkan kesiapannya, bila diminta dalam menyediakan DP4 oleh KPU. “Tinggal tunggu tanggal atau penjadwalan resminya saja. Disdukcapil siap menyediakan data penduduk tersebut,”pungkasnya.(pramita/gatot/satelitnews)