Aneh, Dewan Minta Dilibatkan dalam Proses Mutasi SKPD Tangsel
SETU, SNOL DPRD Tangsel mau terlibat lebih jauh dalam hubungan dengan Pemkot Tangsel. Selain pengawasan, legislasi dan cialis woman penganggaran, dewan meminta agar dilibatkan dalam proses mutasi pejabat.
Itu artinya Dewan mau “mengobok-obok” hak prerogatif Walikota Airin Rachmi Diany.
Keinginan DPRD Tangsel diikutkan dalam mutasi di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini diungkapkan Anggota DPRD Tangsel Amar, Rabu (10/11). Politisi Hanura ini menilai proses mutasi para pejabat di tingkat SKPD belum optimal.
“Secara aturan memang kami tidak punya hak untuk mengatur mutasi pejabat. Tapi sebagai lembaga legislatif tentu tidak salah kalau kami memberi masukan soal nama-nama pejabat yang dimutasi ke tempat yang sesuai dengan keahlian pejabat tersebut,” paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Tangsel ini mengatakan, sebagai lembaga yang mengawasi kinerja SKPD, masukan yang diberikan DPRD Tangsel terhadap walikota menjadi pertimbangan yang baik untuk menentukan pejabat yang tepat.
“Terlebih lagi kami memiliki catatan dan data soal rekam jejak setiap kepala dinas atau badan di Tangsel. Jadi masukan yang kami berikan kepada walikota rasanya tidak salah,” ujarnya.
Amar menambahkan, dengan koordinasi yang baik antara DPRD dengan walikota dalam melakukan mutasi maka program jangka panjang yang sedang dibuat Airin akan menghasilkan kinerja yang baik.
Dia juga mengatakan, soal ingin terlibatnya DPRD Tangsel dalam memberikan masukan terhadap Airin sebelum melakukan mutasi, saat ini sedang dibahas oleh seluruh pimpinan komisi, fraksi, dan juga pimpinan DPRD Tangsel. “Kami berharap usulan ini disambut baik eksekutif,” bebernya.
Direktur PT Konsep Indonesia Veri Muhlis Ariefuzzaman mempertanyakan motivasi keinginan DPRD terlibat terlalu dalam di ranah eksekutif tersebut.
“Soal mutasi kan sudah ada Bapperjakat yang mengurus atau menyeleksinya. Lagipula itu hak prerogatif walikota,” tandasnya.(pramita/dm/satelitnews)