Tahun Ini Kejari Pandeglang Tangani 5 Perkara

PANDEGLANG,SNOL Kejari Pandeglang menangi lima kasus perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2014.

Kelima perkara itu diantaranya, penyimpangan bantuan dana Hibah/Bansos 2010 – 2011 Pemprov Banten yang disalurkan di http://gb2gm.org/generic-viagra-100mg wilayah Pandeglang, masuk tahap penyidikan dengan tersangka Heri Baelanu dan www.rainbowrising.org kawan – kawan. Penyaluran dana Hibah Pemrov Banten 2011 kepada Forum Komunikasi Pembantu Penghulu di lingkungan Kemenag dengan tersangka (alm) Anisul Fuad, juga dalam tahap penyidikan.

Selain itu, kasus penyimpangan Hibah dana Bansos tahun 2011 kepada Ponpes atau Majelis Talim se-Kabupaten Pandeglang dengan tersangka Rizal S. Maulana, memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Kemudian, pekara penyimpangan dana pembangunan kapal perikanan kayu 30 GT senilai Rp 1,3 M di Dinas Kelautan dan Peri-kanan (DKP) Pandeglang tahun 2012, dengan tersangka mantan Kepala DKP Kamdan Suhandana, yang sudah ditahan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Sitti Ratnah menyatakan, kerugian negara untuk kasus penyimpangan dana pembuatan kapal 30 GT sebesar Rp 613 juta, dengan dua orang tersangka lainnya masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu MS dan Jr.

“Untuk kerugian negara dalam kasus penyimpangan dana Hibah/Bansos Pemprov Banten, semuanya masih menunggu hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Sitti Ratnah, Selasa (9/12). Dari perkara-perkara ini berhasil diselamatkan uang negara sebesar Rp 178 juta lebih. (mardiana/made/satelitnews)