Warga Catalina Gugat Tanggungjawab Paramount
PAGEDANGAN,SNOL Warga Komplek TGS Sektor Catalina, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan mendesak agar Paramount selaku pengembang, melaksanakan tanggungjawab sepenuhnya dalam mengelola fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Sudah satu pekan terakhir ini Penerangan Jalan Umum (PJU) di perumahan yang berada di kawasan jalan raya Paramount-BSD tersebut tak menyala lantaran PLN melakukan pemutusan sambungan listrik PJU perumahan.
“Pemutusan PJU dilakukan PLN per tanggal 12 November 2014 akibat PT Paramount Serpong selaku pengembang tak membayar tagihan,” ujar Ketua RW 06 TGS-Catalina, Ahmad Ependi (19/11).
Ependi menunjukkan surat pemberitahuan pemutusan sambungan PJU dari PLN. Tertera di http://bearrealty.com/levitra-canadian-pharmacy dalamnya angka tunggakan sebesar Rp 5.397.833. “Itu tunggakan sepanjang September-November 2014 yang belum dibayar oleh Paramount,” kata dia.
Di hari yang bersamaan dengan pemutusan sambungan PJU oleh PLN, pihak Paramount mengirimkan surat kepada ketua RW. Di bagian atas surat tersebut terpampang perihal tindak lanjut perbaikan jalan, PJU dan pembersihan saluran. Surat itu ditandatangani Bambang Surjantoro selaku Head of http://bearrealty.com/dosage-cialis Region Paramount Enterprise.
”Isi suratnya itu begini: Sehubungan dengan perbaikan jalan lingkungan, PJU dan pembersihan saluran lingkungan di Sektor Catalina sudah selesai, maka kami mengundang bapak selaku Ketua RW untuk dapat hadir di gedung SOHO untuk membahas lebih lanjut proses serah terima pada Kamis 13 November 2014,” papar Ependi menirukan isi surat.
Ependi mengatakan, saat surat itu tiba di pos RW, dia tengah berada di luar kota untuk urusan pekerjaan. Sekembali dari luar kota pada Sabtu (14/11) dia mengumpulkan pengurus RW, pengurus RT dan tokoh masyarakat untuk membahas surat dari Paramount tersebut.
“Kami memahami surat itu sepertinya Paramount ingin mengatakan bahwa mereka berniat melepas tanggungjawab pengelolaan fasos dan fasum dan menyerahkannya pada RW untuk mengurusinya sendiri,” kata Ependi.
Dalam pertemuan Sabtu malam itu diputuskan untuk menolak penyerahan tanggungjawab pengelolaan fasos fasum dari Paramount kepada pihak RW.
“Yang benar kan Paramount selaku pengembang seharusnya menyerahkannya kepada Pemda, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tangerang. Apalagi masih banyak hal yang belum mereka selesaikan terkait tanggungjawab itu misalnya membayar tunggakan PJU,” tukas Ependi.
Awalnya TGS Sektor Catalina yang mulai dibangun tahun 1999, berada dalam tanggungjawab pengembang PT Telaga Gading Serpong. Pada tahun 2009 terjadi perubahan dalam manajemen PT TGS.
Tertanggal 22 Mei 2009, PT TGS mengirimkan surat kepada Ketua RW Catalina saat itu, Endang Abidin, yang intinya bahwa perbaikan jalan di dalam lokasi Catalina beserta PJU dan lain-lain sejak 1 Juni 2009 berada di bawah Management KSO Paramount Serpong.(san/jarkasih/satelitnews)