Pabrik Obat Kuat Tersembunyi di canadian pharmacy cialis Lorong

f-barang bukti berupa alat produksi obat-obatan dan makanan ilegal di Balaraja-fajaradityasatelitnews

BALARAJA,SNOL Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) dan Mabes Polri membongkar pabrik obat tradisional dan http://bitofivoryphotography.com/what-is-the-cost-of-cialis makanan ilegal di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Uniknya, pabrik yang memproduksi 39 jenis obat tradisional dan makanan ilegal itu tersembunyi di balik lorong sempit. Pabrik jamu itu terletak di gedung samping PT Ikong Farma, Pharmaceutival Industry Jalan Raya Serang- Balaraja, KM 26 Desa Sentul Jaya Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

Meski menyandang status ilegal, pabrik ini memiliki 50 karyawan. Aktivitas pabrik ini tidak terlihat bebas karena letaknya yang sedikit tersembunyi. Untuk mencapainya, polisi dan petugas BPOM harus memasuki lorong sempit yang memanjang dengan panjang belasan meter.

“Ada 39 jenis obat tradisional dan makanan ilegal yang diproduksi pabrik ini, dengan rincian 36 obat tradisional ilegal dan 3 makanan ilegal. Ini adalah operasi bersifat internasional yang dikoordinasikan oleh interpol dan Bareskrim kemudian ditindaklanjuti oleh BPOM, terkait peredaran makanan, kosmetik, obat tradisional berbahaya dan lainnya,”kata Hendri Siswandi, Kepala Pusat Penyidikan BPOM seusai penggerebekan, di lokasi pabrik, , Senin (18/8).

Menurut Hendri, proses produksi obat tradisional ini sangat tidak layak dan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Banyak ditemukan juga bahan dan peralatan yang tidak steril dan only today tidak memenuhi sanitasi. Untuk itu, pihaknya bersama Polri melakukan penyitaan seluruh produk, bahan baku hingga bahan jadi yang sudah dikategorikan ilegal.

“Kami menyita sekitar 1000 lebih butir obat tradisional dan makanan ilegal yang siap kirim ke seluruh Indonesia,” tegasnya.

“Kami sebut ilegal karena banyak produk ini sudah di public warning, serta sudah diumumkan kepada masyarakat. Produk ini seperti obat kuat, obat pegal linu, obat pelangsing dan lainnya jangan dikonsumsi karena mengandung bahan yang dilarang,” imbuhnya.

Hendri mengungkapkan, sudah melakukan penelusuran selama 3 bulan lamanya ke sejumlah wilayah. Ternyata obat tradisional ini sudah menyebar di Indonesia namun diproduksi di Balaraja, Tangerang.

“Sepertinya produksinya sudah lama tapi keterangan sementara dari lebaran kemarin, ini masih kami dalami lagi. Sementara pelaku utamanya belum diketahui, ada penaggungjawab dua orang dan karyawan, masih akan dimintai keterengan juga sama pihak berwajib. Selain itu omsetnya pun belum diketahui yang pasti besar,” paparnya.

Direktur Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM RI, Endang Pudjiwati menambahkan, banyak kandungan bahan kimia obat di http://keycitytravel.com/viagra-brand-name dalam obat tradisional ini yang bisa mengganggu kesehatan tubuh, seperti ginjal, hati, jantung.

“Contoh yang bisa mengganggu kesehatan yakni obat untuk penguat nafsu atau obat kuat,”terangnya seraya mengatakan secara pengemasan obat tersebut juga sudah tidak diperbolehkan.

Endang menegaskan, produk ini sudah ditertibkan dan sudah dilarang produksi sejak tahun 2003, namun sampai saat ini masih beredar di pasaran.

“Ini ilegal. Pabrik ini memproduksi dengan mencantumkan nama pabrik dan nama daerah. Ini masih dalam pengembangan apakah masih sama yang produksi dari awal atau berbeda orang,” terangnya.

“Kami juga akan memeriksa pabrik obat di samping pabrik ini, seperti PT Ikong Farma. Kemudian untuk izin pabrik jamu ilehal ini dahulu memang sudah cabut, BPOM juga sudah membatalkan nomor izin produksinya,”tandasnya.

Kepala Balai BPOM Serang, Rustyawati mengatakan, agar masyarakat berhati-hati dalam membeli obat-obatan tradisional di tukang jamu di pinggir jalan.

“Jangan mudah terayu oleh gambar jamu dan uri.org.al lainnya, dicek dahulu. Karena efek dari obat ini bisa mengganggu kesehatan tubuh dan bisa merusak organ tubuh. Intinya jangan mudah tertipu dan terayu,”terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja IPDA Hitler Napitupulu menyatakan, kasus ini ditangani Mabes Polri, pihaknya hanya ikut mendampingi BPOM. “Termasuk untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.(aditya/gatot/satelitnews)