Akil Sentil Jaksa tak Perlu Basa-Basi Lagi

JAKARTA,SNOL Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di good choice MK dan pencucian uang Akil Mochtar menyarankan agar tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK tak perlu dibacakan seluruhnya.

Sebab, menurut Akil, pimpinan KPK sudah mengumumkan soal tuntutan jaksa kepada dirinya. Hal itu disampaikan Akil sebelum jaksa membacakan tuntutan kepadanya.

“Sebaiknya tuntutan JPU tidak dibacakan karena jelas udah diumumkan ke publik oleh pimpinan KPK,” kata Akil di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6).

Menurut Akil, jaksa cukup membacakan saja amarnya. “Oleh karenanya menurut saya basa-basi seperti ini tidak perlu lagi. Jadi cukup dibacakan saja amarnya,” ujarnya.

Sementara, Jaksa Pulung Rinandoro mengaku tidak mengetahui soal penyataan pimpin KPK terkait tuntutan Akil. “Kami tidak pernah mengetahui dan the best choice kami tim JPU tidak pernah memberitahu ke orang luas,” ujarnya.

Akil tidak yakin dengan pernyataan jaksa. “Pernyataan dari JPU tadi bahwa tidak tahu, tidak mungkin. Jelas tuntutan penjara seumur hidup akan dibacakan dalam tuntutan. Sebagai seorang yang didakwa, saya punya hak keberatan atas cara-cara ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengaku belum dapat memastikan tuntutan yang tepat untuk hukuman bagi Akil.

Meski demikian ia memberi sinyal, Akil akan dituntut seumur hidup. “Belum pasti, mungkin antara 20 tahun sampai seumur hidup,” kata Abraham di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6).

Abraham mengatakan, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar itu akan dituntut sesuai dengan pasal yang disangkakan.

Kendati demikian, Abraham tetap enggan menyebut tuntutan yang akan dibacakan Jaksa KPK pada sidang tuntutan Akil pekan depan.

“Bisa ya bisa tidak, makanya saya bilang toleransinya itu antara 20 tahun dan seumur hidup,” tegas Abraham.(gil/jpnn)