10 Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan
TIGARAKSA,SNOL Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tangerang kembali mendapat laporan adanya 10 perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. Sebelumnya, sejak tahun 2011 hingga saat ini BLHD masih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 24 perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.
“Ada 10 perusahaan yang dilaporkan warga karena diduga melakukan pencemaran. Laporan ini sedang kami kaji apakah betul perusahaan tersebut mencemari lingkungan, beberapa diantaranya mencemari Sungai Cirarab,” ujar Karnata, Kepala Bidang Bina Hukum dan Informasi Lingkungan, BLH Kabupaten Tangerang, kepada Satelit News, Rabu (6/6).
Pabrik tersebut dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran udara dan air. Untuk memastikan laporan itu, pihaknya telah melakukan uji lab terhadap limbah dari lima perusahaan. “Hasilnya, limbah lima perusahana tersebut masih di bawah baku mutu. Sedangkan lima lagi masih dalam proses pemeriksaan,” paparnya.
Beberapa perusahaan diketahui memproduksi makanan, peleburan baja dan daur ulang plastik dan karet. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka Pemerintah bisa memberikan sanksi. “Bisa berupa penghentian produksi dan saluran pembuangan. Kami juga memberikan pembinaan dan himbauan kepada pemilik pabrik untuk bersama menjaha lingkungan,” terangnya.
Ditanya soal aksi aktivis lingkungan yang melakukan aksi kubur diri di sampah pantai, Karnata mengatakan, hal itu sah-sah saja dilakukan sebagai bentuk luapan aspirasi. Pihaknya mengaku berterimakasih dengan aksi-aksi yang dilakukan aktivis, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha dalam menjaga kelestarian alam. Aksi ini dinilai bagus selama tidak menghentikan langkah pemerintah dalam melestarikan alam.
“Mudah-mudahan aksi itu bisa membuka mata masyarakat bahwa sampah dari hasil rumah tangga dan lainnya bisa mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Bukan BLH saja yang harus peduli dengan lingkungan, tetapi kesadaran masyarakat juga sangat penting,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivis lingkungan melakukan aksi kubur diri di tumpukan sampah laut di Pantai Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Selasa (5/5). Aksi yang digelar bertepatan dengan peringatan hari lingkungan hidup sedunia ini sebagai bentuk protes atas pembiaran kerusakan pantai dan laut serta pencemaran air sungai oleh pemerintah. (fajar aditya/jarkasih)