3 Temannya Ditangkap, Ratusan Warga Lontar Serbu Polres
SERANG, SNOL Sekitar 300 massa warga Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, melakukan aksi solidaritas dengan mendatangi Mapolres Serang, Selasa (5/6) malam, menyusul ditangkapnya tiga warga desa itu. Ketiganya diduga sebagai pelaku pengrusakan kapal KM HY 3 yang sedang melakukan aktivitas pengerukan pasir di Perairan Lontar pada Sabtu (2/6) malam lalu. Massa menuntut agar ketiga warga tersebut dibebaskan.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Serang, warga Desa Lontar datang ke Polres sekitar pukul 18.00 atau beberapa jam setelah petugas gabungan Polres Serang, Polda Banten dan Brimob menangkap tiga warga yang diduga sebagai pelaku pengrusakan.
Sebelumnya, warga yang mengetahui rekannya yang diamankan aparat sempat melakukan pemblokiran jalan dengan menggunakan batu untuk menahan laju kendaran petugas. “Ga usah ditangkap, tapi dibom aja, biar masyarakat mati semua,” teriak warga.
Karena mendapat perlawanan dari masyarakat, polisi hanya berhasil mengamankan tiga warga dari 13 warga yang rencananya akan diamankan. Ketika tim gabungan hendak ditarik ke Mapolres Serang, warga tetap memblokir jalan. Namun berkat diplomasi yang cukup alot, akhirnya warga membolehkan kendaraan polisi melintas.
Tak disangka, warga ternyata membuntuti petugas. Dengan diangkut 19 kendaraan, ratusan warga itu mengikuti rombongan petugas yang membawa tiga rekan mereka ke Mapolres Serang.
Tiba di Polres Serang, warga yang terdiri dari wanita, anak-anak dan pria itu berusaha masuk Polres, namun pintu gerbang lebih dulu ditutup. Khawatir terjadi tindakan anarkis, polisi akhirnya membolehkan warga masuk ke Polres dan membawa warga ke lapangan dengan dikawal ratusan polisi berseragam preman dan Brimob bersenjata laras panjang.
Setelah itu, beberapa perwakilan warga diminta untuk masuk ke ruang Kapolres Serang AKBP Ady Soeseno untuk berdiskusi. Direktur Polair Polda Banten, AKBP Budhi Hermawan dan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nasri ikut berdiksusi.
Tasir, salah satu perwakilan warga yang ikut masuk ke ruangan Kapolres keluar dengan membawa secarik kertas. “Surat permohonan ini akan disetujui oleh Direktur Polair Polda Banten apabila semua warga bersedia memberikan tandatangan sebagai penjamin,” kata Taris kepada puluhan warga yang berkumpul di lapangan Polres Serang. Hingga berita ini ditulis, puluhan warga masih melakukan menandatangani kertas sebagai penjamin tiga warga yang ditangkap.
Sebelumnya, Dirpolair Polda Banten, AKBP Budhi Hermawan mengatakan, petugas datang ke Desa Lontar untuk mengamankan 13 orang terkait kasus dugaan pengrusakan kapal keruk pasir. Mereka terpaksa dijemput paksa karena tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Mereka dipanggil sebagai saksi. Petugas terpaksa menjemput paksa karena ke 13 warga itu tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali,” kata Budhi.
Namun, saat akan melakukan penangkapan, hanya 3 warga yang berhasil diamankan. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif. “Rencananya 13 orang yang akan dibawa, namun karena ada penolakan dari warga akhirnya kami hanya berhasil membawa tiga,” katanya.
Sakman, salah satu warga menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada warga tidak benar. Warga, kata dia, hanya melakukan pengusiran kapal pengeruk pasir. “Warga tidak merusak kapal, tapi hanya mengusir dengan menakut-nakuti,” katanya.(bagas/eman/tbe/deddy/bnn)