Beranikah Bawaslu Kasih Peringatan Keras kepada SBY?

JAKARTA,SNOL Ketegasan dan fairness Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diuji sejak hari pertama kampanye terbuka Pemilu Legislatif 2014 yang berlangsung kemarin (Minggu, 16/3).

“Beranikah lembaga pimpinan Dr Muhammad ini memberikan peringatan keras kepada Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono?,” tanya inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Adhie M Massardi.

Pasalnya ia mencermati, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dengan sangat cerdik telah menggunakan fasilitas negara dalam kapasitasnya sebagai presiden RI untuk kepentingan kampanye parpol yang dipimpinnya.

Seperti diketahui, di hadapan walikota dan bupati se provinsi Riau, dalam pengarahan penanganan bencana asap yang digelar di rumah dinas Gubernur Riau Annas Maamun di Pekanbaru, kemarin, yang dipancarluaskan media massa karena (semula) ini merupakan kegiatan kenegaraan lembaga kepresidenan, SBY berkata: “Sebenarnya dalam kapasitas saya yang lain, hari ini saya dijadwalkan untuk berkampanye di sebuah provinsi, tapi saya tinggalkan semua itu karena saya harus bersama saudara mengatasi masalah ini.”

“Bawaslu yang diisi para intelektual berintegritas seharusnya paham, kata-kata — ‘hari ini saya dijadwalkan untuk berkampanye di sebuah provinsi, tapi saya tinggalkan semua itu’- yang diucapkan SBY, secara substansial telah mengubah total acara kenegaraan menjadi medan kampanye bagi parpol yang dipimpin presiden RI,” kritik Adhie.

Apalagi di lokasi kampanye resmi Partai Demokrat di Magelang, pada hari yang sama, lewat teknologi audio visual layar lebar, ditayangkan video SBY juga menyampaikan pesan: “Saudara-saudaraku masyarakat Magelang, Purworejo dan Wonsobo. Seharusnya saya ada ditempat ini. Tetapi saya masih berada di Riau untuk menanggulangi bencana asap di look here Riau.” Dengan demikian, Partai Demokrat secara terbuka telah menggunakan panggung kenegaraan sebagai ajang kampanye dan melebihi ketentuan, serta 100 persen menggunakan fasilitas negara.

“Kalau Bawaslu tidak segera memberikan peringatan keras kepada Ketum Partai Demokrat, saya bisa pastikan, modus yang sama akan terus digunakan pada hari-hari selanjutnya,” kata Adhie.

Adhie menambahkan, saatnya Bawaslu menampakkan diri sebagai pengawas pemilu yang bergigi. Sehingga, Bawaslu menjadi lembaga hukum dalam berdemokrasi yang kuat karena bisa menghukum orang kuat yang melanggar hukum. (wid/rmol)