Polri Jamin Pengamanan Form C1 dari TPS ke KPU Kabupaten/Kota

F-PEMILU 2014JAKARTA,SNOL Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjamin pengamanan pasca pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pengamanan ini dimaksudkan agar formulir C1 yang berisi berita acara hasil pemilihan aman sampai ke Panita Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan kemudian direkapitulasi di KPU Kabupaten atau Kota untuk di-scanning.

“Polri harus menjamin itu. Bagaimana Kapolri sudah mengamanatkan kepada semua Kapolda dan wow)) Kapolres harus menjamin. Sekarang mereka sudah seatle pengamanan pemilu di tiap tingkatan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronnie F Sompie saat diskusi, “Pemilu 2014 Bersih?” di Rumah Makan Horapa, Menteng, Jakarta, Senin (24/2)

Ronnie mengaku, pihaknya sudah melakukan simulasi terkait pengamanan pasca pemungutan suara dalam Pemilu 2009. Hal tersebut memang tidak dilakukan secara terbuka dan mengerahkan personil seperti yang dilakukan di Gedung Bawaslu, KPU RI, dan Mahakamah Konstitusi.

Ronnie menambahkan, dalam simulasi soal pengamanan suara pasca pemungutan, dipilih daerah yang memiliki tingkat kerawanan di banding dengan daerah lainnya. Simulasinya tidak menggunakan pengerahan personil tapi cukup memakai skenario tactical floor game atau tactical wall game.

“Simulasi ini seolah-olah skenario ada kerawan berdasarkan peta pemilukada. Masing-masing daerah pernah sehingga dari pengalaman itu kita ambil. Itu tanpa pasukan. Kalau anggaran cukup kita menggunakan pakai pasukan,” sambung mantan Kapolrestabes Surabaya ini.

Bahkan, sambung Ronnie, pihak kepolisian sampai tingkat kecamatan sudah dibentuk. Ronnie membeberkan tiap Polsek ada bintara pengumpul bahan keterangan. Mereka sudah berkolaborasi dengan kegiatan kepala desa dan dusun. Kegiatan membangun basis keamanan sudah sampai tingkat dusun dan desa.

Sementara itu di enter site tempat yang sama, komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah memastikan formulir C1 aman keluar dari TPS ke PPS, PPK, kemudian sampai ke KPU Kabupaten atau Kota untuk direkapitulasi kemudian discan.

“Hasilnya aman sampai kemudian dikirim ke KPU pusat untuk direkapitulasi secara nasional,” demikian Ferry.(wid/rmol)