Pemkot Tangerang Telusuri Tanah yang Hilang
TANGERANG,SNOL Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana menelusuri dugaan hilangnya sejumlah aset berupa tanah yang luasnya mencapai hektaran milik daerah setempat.
Hilangnya aset tanah itu terjadi sesaat setelah penyerahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kepada Kota Tangerang pada tahun 1993 lalu.
Sebelum dimekarkan wilayah Kota Tangerang masih menyatu dengan Kabupaten Tangerang yang masih dibawah Provinsi Jawa Barat. Tapi pada tahun 1993, Kabupaten Tangerang dimekarkan karena terlalu luas. Saat ini, Kabupaten Tangerang juga sudah dimekarkan lagi menjadi Kota Tangsel.
Wakil Wali Kota Sachrudin mengatakan, guna mengusut hilangnya aset daerah itu pihaknya akan membentuk tim khusus. Tim yang dibentuk Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah itu guna menelusuri tanah yang hilang seperti yang disampaikan oleh Aliansi LSM Tangerang.
”Untuk saat ini data-data aset sedang diperiksa. Apa benar berkurang? Akan diketahui setelah dilakukan pemeriksaan,” terang mantan Camat Pinang tersebut.
Sachrudin juga mengatakan, Pemkot Tangerang akan menuntaskan persoalan aset ini segera mungkin, sehingga soal dugaan hilangnya aset tanah milik Pemkot Tangerang bisa terungkap.
”Semua hasil penelitian nanti akan di-publish ke masyarakat, nanti lebih jelas nya akan disampaikan langsung oleh walikota,” paparnya juga. Sebelumnya aliansi LSM Tangerang meminta agar Wali Kota Arief R Wismansyah membentuk tim khusus, guna menelusuri dugaan aset tanah milik Pemkot Tangerang yang hilang.
Pasalnya selain merugikan masyarakat Kota Tangerang, dugaan hilangnya aset tanah milik Pemkot Tangerang ini sarat dengan penyimpangan. ”Masalah aset ini tidak pernah tuntas. Padahal Kota Tangerang sudah dipimpin oleh tiga wali kota. Mulai dari Zakaria Machmud, Mohamad Thamrin, hingga Wahidin Halim,” ujar Yanuar Mahesi, Koordinator LSM Kumparan.(gin/jpnn)