Keluarkan Kami dari Penampungan

20131021_145905

Keluhan Calon PRT di PT Citra Kartini Mandiri

PONDOK AREN, SNOL Paska penggerebekan dugaan penyekapan 88 calon pembantu rumah tangga (PRT) dan pengasuh anak yang mayoritas berusia di bawah umur, kantor PT Citra Kartini Mandiri masih menyalurkan tenaga kerja. Seperti yang terlihat Senin (21/10), sejumlah calon majikan pun berdatangan dari berbagai wilayah.

Aktifitas perusahaan yang beralamat di Jalan Kucica JF 18 Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah terlihat sejak pukul 08.00 pagi. Pada bagian pelayanan, tampak antrian warga yang berminat mencari pembantu rumah tangga dan only now pengasuh anak di perusahaan yang sudah berjalan 10 tahun itu.

Di lantai dua, tampak wanita berpakaian pengasuh anak atau nanny bersiaga kalau ada panggilan yang menyatakan salah satu dari mereka harus turun untuk bertemu majikannya.

Tidak lama kemudian, petugas dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) yang dipimpin langsung kepala dinasnya Purnama Wijaya serta anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel yang dipimpin ketuanya Siti Chodidjah memantau langsung lokasi perusahaan penyaluran PRT tersebut.

Tanpa basa basi rombongan langsung naik ke lantai dua untuk memantau paska penggerebekan. Terlihat ada dua ruang tidur berisi dua kasur tingkat yang masing-masing kamar hanya muat untuk 8 orang.

Kemudian tiga tempat tidur lainnya berada di morethantoast.org luar kedua kamar tersebut. Namun sekitar 11 kasur tingkat tersebut harus menampung sekitar 30 orang calon PRT yang masih tersisa di sana. “Ini hanya sebagian, kami sebelumnya ada yang ditampung di Asrama BSD dan Gading. Paska penggerebekan itu, kami semua dipindah ke sini,” ungkap MU (17), seorang calon PRT asal Jawa Tengah saat mengungkapkan keadaanya di depan anggota dewan dan Dinsosnakertrans.

Tak hanya itu, di lantai dua tersebut ada satu kamar mandi dan satu wc. Dan itu harus digunakan ke-30 calon PRT yang ditampung, makanya sekali mandi, ungkap MU, harus dilakukan oleh 5-7 orang. “Kami kalau antri mandi bisa dari jam 2-3 subuh, karena jam 6 pagi itu kami harus standby,” katanya dengan nada sedih.

Keadaan seperti ini, kata MU, hanyalah segelintir dari penderitaan mereka selama ini. Sebab saat masih ada ke-88 teman mereka lainnya, satu ruangan di keseluruhan lantai dua itu harus berdesak-desakan untuk berbagi ruang beristirahat.

Bahkan, gazeebo di luar lantai dua yang seharusnya dipakai untuk santai, ketika malam harus disulap menjadi tempat tidur. Dengan keadaan seperti itu, MU dan puluhan temannya meminta anggota dewan dan Dinsosnakertrans untuk membawanya keluar dari yayasan itu. “Kami tak minta dipulangkan. Tapi tolong bawa kami keluar dari ruangan ini,” pinta MU dan seluruh teman-temannya dengan muka melas.

Menanggapi itu, Kadinsosnakertrans Tangsel Purnama Wijaya berusaha menanggapi permintaan tersebut dengan bijak. Dia meminta seluruh calon PRT tersebut untuk memberikan nomor telepon orangtua atau sanak saudara di masing-masing kampung halaman dan nomor telepon sponsor atau orang yang membawa mereka ke perusahaan tersebut. Kemudian nantinya, akan didata siapa saja yang menghendaki pulang dan akan disediakan bus.

“Sembari nunggu pulang, kasih tahu saya kalau ada pengurus perusahaan ini yang intimidasi kalian. Catat nomor handphone saya,” kata Purnama di eaglechamber.co hadapan puluban calon PRT yang mayoritas berusia 17-18 tahun itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika keadaan penampungan calon PRT dan pengasuh anak tersebut hanya berukuran 4×4 diisi puluhan orang, serta kamar mandi hanya satu, itu sangat melanggar aturan yang ada. Bahkan lebih parahnya, keberadaan PT Citra Kartini Mandiri yang sudah 10 tahun tidak ada pemberitahuan ke Pemkot Tangsel.

“Katanya mereka sudah izin langsung ke Kementerian Tenaga Kerja, namun untuk keberadaan mereka di Tangsel belum terdaftar di kami,” ujarnya.

Jika sang pemilik perusahaan sudah memiliki kepastian hukum, Dinsosnakertrans Kota Tangsel akan mengirimkan rekomendasi kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk membekukan izin perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut. “Bisa nanti kita kirimkan rekomendasi. Tapi nanti ketika proses hukum terhadap si pemilik perusahaan ini sudah tetap,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, kasus dugaan penyekapan 88 PRT di Pondok Aren akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebab penggrebekan di lokasi tersebut berdasarkan pengembangan dari wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan (Jaksel). “Karena lokasinya ada di dua polres, maka yang menangani Polda Metro Jaya Langsung. Insya Allah besok berkasnya kami kirim ke Polda, sekarang masih kami rapihkan dulu,”tandasnya. (pramita/aditya/deddy)