Awasi Formalin di Kolangkaling, Tahu dan Agar-agar
SERPONG,SNOL Petugas gabungan dari Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar razia makanan ke Pasar Serpong dan supermarket di kawasan Serpong Utara.
Hasilnya, ditemukan makanan mengandung bahan zat kimia berbahaya. Yakni, kolangkaling, tahu dan agar-agar. Di pasar Serpong, petugas gabungan dari Satpol PP, Disperindag serta Dinas Kesehatan Kota setempat menemukan tahu putih besar dan agar-agar mengandung formalin setelah di uji di laboratorium. Barang-barang kemudian disita untuk dimusnahkan.
Setelah dari Pasar Serpong, petugas meluncur ke sebuah supermarket di kawasan Serpong Utara. Di sana, petugas memeriksa sejumlah kemasan parsel Lebaran lantaran petugas mencurigai adanya makanan kemasan yang sudah kadaluarsa.
Di tempat yang sama petugas menemukan kolangkaling dalam kemasan yang mengandung formalin. Petugas, kemudian langsung menegur pengelola. Kolangkaling diminta ditarik untuk tidak diperjualbelikan.
Kepala Satpol PP Sukanta mengatakan akan terus memantau produsen tahu yang ada di kota dengan tujuh kecamatan ini. Jika masih kedapatan memproduksi tahu dengan menggunakan formalin, maka akan ditertibkan dan dipidanakan.
“Dari hasil razia sejumlah pasar, kami sudah kantongi nama produsen tahu itu. Kami akan segera ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada pengelolanya,” ungkapnya, Kamis (25/7).
Sejak tahun lalu, pihaknya sudah memetakan produsen tahu mana saja yang masih menggunakan formalin dalam proses produksinya. Produsen tahu tersebut, berlokasi di Serua dan Jombang di Kecamatan Ciputat dan Kedaung di Kecamatan Pamulang.
”Kami akan melakukan sosialisasi kepada produsen agar tidak menggunakan formalin. Jika masih kedapatan memproduksi tahu dengan menggunakan formalin, maka akan ditertibkan,” ujar mantan camat Serpong Utara itu.
Ia menegaskan kalau pedagang masih nekad memproduksi bahan makanan menggunakan formalin, maka bakal dilakukan langkah hukum melalui proses secara pidana.
”Kami bekerjasama dengan jajaran kepolisian untuk melakukan proses pidana itu. Proses pidana ini langkah terakhir. Yang pasti kita terus lakukan pembinaan,” terangnya.
Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangsel Alwan mengatakan pihaknya sudah menyita kolangkaling, tahu putih dan agar merah mengandung formalin dan algamin (pewarna tekstil).
”Produk-produk yang tidak aman dan membahayakan kesehatan tidak boleh diperjualbelikan kembali. Sebab, jika dikonsumsi, masyarakat bisa mengalami keracunan, diare, dehidrasi, bahkan bisa menyebabkan kematian,” terangnya
Sementara, Penggunaan zat kimia berbahaya dalam kandungan makanan kerap ditemukan dan masalah ini terus menerus terjadi. Seperti halnya pada makanan jenis tahu putih di pasar Ciputat dan ternyata berasal dari sentra-sentra pengrajin yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Saya ngambilnya dari pabrik yang ada di Kedaung (Kecamatan Pamulang),” kata Yuli, pedagang tahu putih di pasar Ciputat yang kedapatan tahu dagangannya mengandung zat pengawet mayat atau formalin.
Di lapangan, sampel tahu putih berukuran besar dan kecil dipotong oleh petugas medis. Setelah potongan tahu ditumbuk dan diberikan cairan Formaldehyde serta langsung dikocok. Pada gelas bejana cairan berubah menjadi warna ungu pekat.
“Ini membuktikan tahu putih ini pakai formalin. Ternyata pabrik tersebut masih seperti sebelumnya,” jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Muhammad.
Tak hanya sentra kerajinan pabrik tahu di Kedaung saja yang kerap menggunakan zat kimia berbahaya. Menurut Muhammad, pada pabrik yang terletak di Kelurahan Jombang dan Serua Kecamatan Ciputat pun senada.
“Tahunya sudah kita sita dan pabrik-pabriknya akan kita datangi lagi setelah ini. Ya kita sosialisasikan agar tidak lagi pakai formalin di tahu buatannya, kalau terus bandel yang izin usahanya kita cabut,” jelasnya. (irm/jarkasih/bnn)