Uruguay Siap Legalkan Ganja
MONTEVIDEO,SNOL Selangkah lagi, Uruguay bakal menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan produksi dan distribusi ganja atau marijuana alias Cannabis. Kamis (1/8) majelis rendah republik di sisi tenggara Amerika Selatan tersebut meloloskan proposal pemerintah soal legalisasi ganja.
Setelah lolos di tingkat majelis rendah alias DPR, kini Presiden Jose Mujica tinggal menunggu keputusan majelis tinggi atau senat. Jika senat pun mendukung rencana pemerintah untuk mengendalikan perdagangan marijuana, Uruguay akan menjadi negara perintis legalisasi ganja. Pemerintah yakin bahwa legalisasi ganja merupakan jurus terampuh untuk menghentikan pertumpahan darah dalam razia antinarkoba.
’’Dengan meloloskan regulasi tersebut, tidak berarti kami mempromosikan penggunaan ganja untuk masyarakat,’’ kata Sebastian Sabini, salah seorang anggota parlemen.
Sebab, lanjut dia, sebelum legislator merancang aturan soal legalisasi ganja itu, sudah banyak masyarakat Uruguay yang mengonsumsi marijuana tersebut. Karena itu, pemerintah sengaja mengajukan proposal kontroversial soal ganja itu Juni lalu.
Kemarin setelah berdebat selama sekitar empat belas jam, majelis rendah akhirnya sepakat untuk mendukung proposal Mujica. Sebanyak 96 anggota majelis rendah hadir dalam pembahasan aturan baru ganja di Uruguay tersebut.
Dia antara jumlah itu, ada lima puluh politisi yang mendukung usul Mujica untuk mengendalikan produksi dan distribusi tanaman yang dipanen daun dan bunganya itu.
Selama sekitar satu dekade terakhir, konsumsi ganja di Uruguay meningkat dua kali lipat. Upaya pemerintah untuk memerangi perdagangan marijuana selalu berakhir dengan pertumpahan darah. Dengan mempertimbangkan banyaknya biaya yang keluar dan nyawa yang melayang dalam razia antinarkoba tersebut, Mujica pun lantas mengusulkan legalisasi dan mengambil alih kendali ganja dari para mafia.
Jika perundang-undangan soal legalisasi ganja direstui senat, pemerintahan Mujica bakal memegang kendali penuh atas perdagangan barang tersebut. Tidak hanya jual beli dan distribusi, pemerintah juga mengendalaikan produksi, penyimpanan, dan pemasaran marijuana.
Bukan hanya ganja, pemerintah juga berhak mengatur produksi dan distribusi produk-produk turunan marijuana. Berdasar aturan baru tersebut, seluruh pengguna, penjual, dan penanam ganja di negeri berpenduduk sekitar 3,4 juta jiwa itu harus memiliki izin resmi.
Yang nanti berhak menerbitkan izin tersebut adalah pemerintah. Secara berkala, perizinan itu harus diperbaharui. Dalam sebulan, para pengguna ganja boleh membeli 40 gram saja. Jika lebih dari jumlah tersebut, pemerintah berhak menjatuhkan sanksi atau hukuman.
Bagi mereka yang tidak berizin resmi, jangan harap bisa menjual, membeli, atau memakai ganja. Sebab, pemerintah tidak segan-segan menyeret para pelanggar tersebut ke meja hijau.
’’Mereka yang memiliki izin untuk menanam boleh menumbuhkan ganja sampai enam tanaman dalam satu periode. Tapi, mereka yang tidak berizin dan kedapatan menanam ganja di rumahnya akan langsung dijebloskan ke penjara,’’ papar Sabini.
’’Terkadang, negara-negara kecil malah melakukan berbagai perkara besar,’’ tutur Direktur Eksekutif Aliansi Kebijakan Narkoba Amerika Serikat (AS) Ethan Nadelmann.
Menurut dia, Negara Bagian Washington dan Negara Bagian Colorado yang sedang menggodok perundangan soal ganja bisa mengkuti jejak Uruguay itu. Namun, risiko legalisasi ganja juga harus menjadi bahan pertimbangan serius. (AP/AFP/hep/c18/dos/jpnn)