Awasi Makanan Berbahaya Beredar di Pasar Curug
CURUG,SNOL Tim pengawasan makanan dan farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menemukan makanan mengandung formalin dan zat kimia pewarna tekstil Rhodamin B saat sidak di pasar Curug.
Zat berbahaya tersebut ditemukan pada tahu dan mie berwarna kuning, kerupuk, wajik dan bahan makanan lainnya yang dijual bebas dipasaran.
“Kami menemukan tahu dan mie yang berwarna kuning yang mengandung formalin, serta kue jipang, pacar cina untuk cendol, wajik dan kerupuk merah yang biasa digunakan untuk ketupat padang,” kata Sherly Ivonne Moningkey, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang, Rabu (31/7).
Lanjut Sherly, makanan yang mengandung zat berbahaya itu diketahui setelah diperiksa oleh tim medis usai mengambil sampel makanan di Pasar Curug. Penggunaan zat Rhodamin B dan formalin tersebut dilakukan pegadang untuk menghemat biaya produksi.
Sedikit saja menggunakan Rhodamin B, warna makanan akan sangat terang, contohnya kerupuk warna merah. Sebab jika menggunakan zat pewarna makanan untuk mendapatkan warna cerah harus menggunakan banyak cairannya, sehingga harganya pun jadi mahal.
Solusi penanganan makanan berbahaya tidak bisa dilakukan di hilir seperti penindakan. Sebab hal tersebut tidak akan mengubah kondisi yang ada. “Tahun lalu saja saat sidak jelang Lebaran juga kami temukan tahu dan mie berwarna kuning yang sudah tercampur formalin di Pasar Kelapa Dua. Jadi perlu penanganan di hulu seperti saat distribusi tahu tersebut ke pasar,” jelasnya.
Hasil pengamatannya, distribusi tahu biasanya menggunakan air yang sudah dicampur formalin. Air tersebut membuat tahu menjadi keras dan tidak mudah hancur saat didistribusikan ke sejumlah pasar atau warung-warung. Seharusnya distributor tahu menggunakan lemari penyimpanan, tapi itu tidak dilakukan karena harganya mahal.
Kasi Farmasi dan Makanan Dinkes Kabupaten Tangerang, Raiyan mengatakan ada tiga jenis zat yang kerap dicampur dalam makanan, yakni kimia buatan dan alami. Untuk kimia alami seperti Singkong yang mengandung sianida dan ikan tongkal yang tidak segar bisa memunculkan hastamin, seperti efek gatal-gatal saat dikonsumsi.
“Nah kalau kimia buatan dicontohkan seperti nitrat yang dicapur ke daging sehingga warnanya menjadi merah segar. Contoh lainnya formalin yang dicampur dengan tahu, padahal itu bahan disiinfektan. Semuanya itu zat berbahaya Bukan Tambahan Pangan (BTP),” kata Raiyan.
Dampak penggunaan bahan kimia buatan yang dicampur dengan makanan bisa mengganggu organ tubuh atau membuat organ tubuh menjadi tidak normal. Sehingga bisa mengakibatkan gangguan fungsi liver hingga saraf. Bahkan bisa mengakibatkan penyakit kanker, itu yang harus disadari pembeli dan penjual.
Disamping melakukan pemeriksaan makanan di Pasar Curug, petugas Dinkes juga memeriksa makanan kemasan yang dijual di Supermarket Giant Citra Raya, Kecamatan Cikupa. Petugas membongkar dua sampel parsel, namun tidak ditemukan barang yang sudah kedaluarsa atau tidak layak konsumsi.
“Hanya ada satu susu kental manis kaleng yang penyok, tapi masih layak konsumsi. Ya kami berharap masyarakat lebih selektif dalam membeli dengan memperhatikan tanggal produksi atau waktu expired, serta kualitas barang,”pungkasnya.(aditya/jarkasih)