Tiga Pendekatan Soal Lapas Versi Denny Indrayana
JAKARTA,SNOL Persoalan-persoalan yang kerapkali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia setidaknya dapat diselesaikan dengan tiga pendekatan.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana dalam keterangan pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Pendekatan pertama antara lain dengan perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) sejak mulai dilakukan perekrutan. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus bersih dari titipan, setoran, dan pungutan. Menurutnya, hal itu sudah mulai diterapkan oleh pihaknya sejak tahun2012. Dalam melakukan itu, pihaknya juga melibatkan pengawasan Ombudsman, mahasiswa dan LSM, serta ICW ikut pengawasan.
“Promosi mutasi harus bersih. Sekarang harus jelas ukurannya kenapa di promosikan dan diklat,” kata dia.
Pendekatan kedua, menurut Denny, adalah sarana dan prasarana. Termasuk didalamnya alat deteksi narkoba, pembangkit listrik alias jammer dan genset. Itu yang perlu dilengkapi.
“Pendekatan ketiga adalah dukungan anggaran. Tapi sekarang ke Dirjen Pemasyarakatan terus dapat perhatian Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono). Tahun 2014 dialokasikan Rp 1 trilliun lagi untuk mengantisipasi persoalan di lapas,” demikian bekas Aktivis Pukat UGM ini.(sam/rmol)