Sikapi Rano, Atut Kumpulkan Kepala SKPD
SERANG,SNOL Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengumpulkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pendopo Gubernur Banten di Kota Serang.
Para Kepala SKPD dikumpulkan , Selasa (30/7) untuk diminta pendapatnya mengenai pernyataan Wakil Gubernur Banten Rano Karno tentang kabar pengunduran dirinya sebagaimana telah ramai diberitakan di berbagai media massa belum lama ini.
Sekda Provinsi Banten Muhadi yang mewakili gubernur mengatakan, gubernur maupun para Kepala SKPD sudah memberikan keluasaan kepada Rano Karno untuk mengerjakan tugasnya sesuai dengan Undang-undang Nomor : 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
“Jadi apa yang ramai dibicarakan di media massa tentang pengunduran diri pak Wagub (Rano Karno) tidak benar,” kata Muhadi.
Selain menyikapi pernyataan Rano Karno, dalam pertemuan itu gubernur meminta kepada para kepala SKPD untuk melakukan koreksi terhadap gubernur.
“Satu per satu para kepala SKPD yang hadir diminta pendapatnya untuk memberikan koreksi dan masukan kepada Ibu Gubernur salah satunya mengenai kinerja. Dan Ibu Gubernur menerima masukan yang disampaikan para Kepala SKPD,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina yang hadir dalam kesempatan itu mengakui jika selama ini ia bersama SKPD lain sudah memberikan keleluasaan kepada Rano Karno untuk menjalan kan peranannya sebagai Wagub Banten.
“Kami tidak merasa sudah memangkas hak-hak Wagub. Sebagai bawahan saya bersama para kepala SKPD lain selalu menghargai pimpinan baik Ibu Gubernur maupun Wagub. Begitu juga dalam menjelankan tugas kami,” kata Hudaya.
Pengakuan serupa disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Ban ten, Nandi Mulya. Ia menyatakan semua kegiatan yang dilakukan pihaknya selalu dikoordinasikan dengan gubernur dan Wagub.
“Bahkan ketika ada penyaluran dana BLSM kami melaporkan kepada beliau (Wagub). Jadi tidak benar kami tidak harmonis. Justru kami menantikan kegiatan Wagub,” imbuhnya.(eman)