Jamsostek Tangerang V Serahkan JHT Rp 224 juta
TANGERANG,SNOL PT Jamsostek (Persero) cabang Tangerang V (Kalideres) menyerahkan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Herisun Hasan salah satu peserta, yang telah mamasuki masa pensiun. Penyerahan dana JHT sebesar Rp 224 juta tersebut, langsung diberikan oleh Kepala Cabang Mustofa Hardi di kantor Jamsostek Kalideres, Senin (29/7).
Mustofa menjelaskan, program JHT merupakan pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja, akibat meninggal dunia, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua. Program ini, baru dibayarkan saat tenaga kerja mencapai usia 55 tahun atau memasuki pensiun, atau telah menjadi peserta Jamsostek selama 5 tahun dengan masa tunggu 1 bulan.
Menurut Mustofa untuk penyerahan JHT ini sengaja diserahkan dalam bentuk tabungan hari tua ini untuk menghindari kejahatan bank yang sekarang ini sedang marak.
“Pengambilan JHT tidak bisa diwakilkan, harus peserta yang bersangkutan. Peserta bisa mewakilkan dengan membawa surat kuasa, tapi hanya untuk pengurusan administrasi saja. Sementara untuk pengambilan uang langsung pesertanya,” ujar Mustofa.
Mustofa mengungkapkan, bahwa Herisun Hasan adalah Direktur PT Marga Cipta Selaras yang telah menjadi peserta Jamostek pada program JHT sejak tahun 1996. “Dana JHT sebesar Rp 224 juta rupiah nominal terbesar, penyerahan JHT kepada Herisun Hasan sendiri, sebelumnya telah dilakukan klarifikasi dan ia merupakan salah satu peserta yang telah menjadi peserta Jamsostek sejak tahun 1996,” tuturnya.
Kabid Pemasaran Jamsostek Tangerang V, Iman Santoso Achwan menambahkan, saat ini peserta yang telah terdaftar di wilayah tugasnya baru mencapai 26.878 peserta dari 201 perusahaan.
“Dari empat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan Jaminan Hari Tua (JHT), baru 77 perusahaan yang telah mengikuti JPK,” ujar Iman.
Selama semester pertama pada 2013 ini kata Iman, klaim yang telah dibayarkan pihak Jamsostek dari empat program tersebut sebesar Rp 1,8 miliar. “Kami minta kepada perusahaan untuk segera mendaftarkan tenaga kerja ke Jamsostek, sehingga pencapaian kepesertaan bisa terpenuhi,” pungkasnya.
Semenatar itu Herisun Hasan (46) penerima JHT merasa senang karena menjelang perayaan Idul Fitri menerima tabungan hari tua, dan akan menggunakan uang sebesar itu untuk kebutuhan hari tuanya.
“Saya sangat bangga dengan pelayanan yang telah diberikan PT Jamsostek ini. Meskipun perusahaan BUMN, namun mengenai pelayanan seperti perusahaan swasta,” kata Herisun Hasan.
Sejak bergabung dengan Jamsostek pada 17 tahu lalu lanjut Herisun, belum ada satu pun klaim yang diajukan dipersulit. “Dulu saya memiliki 72 karyawan dan semuanya saya daftarkan menjadi peserta Jamsostek, namun sekarang Cuma tinggal 14 karyawan,” pungkas ayah dari tiga orang anak ini. (mg-10/hendra)