Dianggap Pro-Koruptor, Patrialis tak Layak jadi Hakim
JAKARTA,SNOL Koalisi masyarakat sipil selamatkan Mahkamah Konstitusi punya catatan singkat tentang rekam jejak Patrialis Akbar yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai sebagai Hakim Konstitusi.
Patrialis ditunjuk sebagai perwakilan dari unsur pemerintah menggantikan Achmad Sokiki yang memasuki masa pensiun.
Anggota Koalisi dari LBH Jakarta, Alfon mengatakan penunjukan Patrialis oleh Presiden tanpa memperhatikan rekam jejak (track record)-nya. Pertama, Patrialis pernah dua kali mengikuti seleksi calon Hakim Konstitusi.
“Itu tahun 2009 Patrialis Akbar yang masih tercatat sebagai anggota DPR dari fraksi PAN pernah ikut seleksi calon Hakim Konstitusi dari unsur DPR menggantikan Jimly Assidiqie namun gagal dalam fit and proper test,” ujar Alfon, Selasa (30/7).
Saat itu motivasi Patrialis maju sebagai calon hakim konstitusi sempat dipertanyakan oleh SPR. Lalu pada awal 2013, Patrialis juga pernah mendaftar sebagai calon hakim konstitusi dari unsur DPR untuk gantikan posisi Mahfud MD. Namun saat proses berjalan, Patrialis mengundurkan diri dan tidak ikut fit and proper test.
Nah, saat menjabat Menteri Hukum dan HAM, sejumlah kebijakan Patrialis dipandang koalisi tidak pro terhadap pemberantasan korupsi. Misalnya obral remisi dan pembebasan bersyarat terhadap koruptor, pembanguan sel khusus koruptor di LP Cipinang dan dukungan terhadap pemberian grasi terhadap Syaukani, mantan Bupati Kutai Kertanegara.
“Pada eras Patrialis juga terungkap skandal sel mewah milik Artalyta Suryani di Rutan Pondok Bambu,” ujar Alfon.
Karena ini pula koalisi meminta SBY membatalkan penunjukan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi.(Fat/jpnn)