ICW Beri Nilai 6,5 untuk Pengadilan Tipikor
JAKARTA,SNOL ICW memberi skor 6,5 bagi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Indonesia. Ini didasarkan kinerja hakim tipikor yang masih kurang memuaskan, dan justru terlibat pelanggaran hukum.
“Rapor 6,5 karena ada lima hakim yang terlibat kasus suap, kemudian juga vonis yang diberikan ringan. Jadi, hakim tipikor tidak bagus dan tidak jelek,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho, dalam jumpa pers di kantornya, Kalibata Jakarta, Minggu (28/7).
Menurutnya dengan nilai rapor 6,5 bukan hasil yang baik bagi Pengadilan Tipikor. Tetap ada kekhawatiran ke depannya kinerja hakim tipikor semakin menurun.
Emerson menambahkan, meningkat atau tidaknya kinerja para hakim tipikor tergantung daripada pengawasan Mahkamah Agung.
“Ini tergantung dari MA bagaimana memberikan pengawasan kepada hakim-hakim tipikor,” katanya.
“Kecenderungan vonis hukuman yang diberikan kepada koruptor akan tetap di bawah lima tahun. Makanya kita kasih rapor 6,5,” demikian Emerson.(dem/rmol)