Zaki: Tak Puas Hasil Pilkades Tempuh Jalur Hukum
TIGARAKSA,SNOL Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghimbau agar masyarakat yang tidak puas hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menempuh jalur hukum.
Cara-cara anarkis dengan merusak aset-aset desa, kantor desa dan fasilitas publik lainnyadinilai tidak akan menyelesaikan masalah.
“Silahkan masyarakat menempuh jalur hukum jika tidak puas dengan hasil Pilkades. Jangan malah merusak kantor desa dan fasilitas publik lainnya. Tugas pemerintah hanya di tingkat pelaksanaan Pilkades hingga pelantikan Kades terpilih,” imbuh Zaki kepada Satelit News usai rapat paripurna penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (25/7).
Bagi para pelaku kerusuhan akan berurusan dengan pihak berwajib. Seperti sejumlah pelaku lainnya yang sudah ditangkap. “Kami minta semua pihak untuk menjaga kondusifitas,” imbuhnya.
Ketua DPRD, Amran Arifin mengatakan, solusi dalam penanganan konflik hasil Pilkades dan pelantikan Kades terpilih secara serentak adalah dengan pendekatan persuasif. “Bupati harus turun ke bawah langsung, panggil semua pihak terkait. Pemerintah harus duduk bersama dengan masyarakat, Bupati harus berani terjun supaya tahu betul apa masalahnya,” kata Amran.
Amran mengatakan, DPRD siap memberikan dukungan dan dilibatkan dalam penyelesaian masalah ini. Amran juga meminta aparat kepolisian dan pemerintah daerah tidak segan melaporkan masalah pengrusakan kantor desa ke polisi. “Mumpung momentnya tepat bulan Ramadhan, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat. Jelaskan soal demokrasi yang baik dan arahnya seperti apa,” paparnya.
Pihaknya juga meminta agar bupati memberikan pemahaman kepada aparatur kecamatan terutama camat. Supaya camat mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat. Tidak usah takut jika ada warga menyampaikan aspirasi. Sampaikan dengan kata-kata yang bisa dipahami oleh masyarakat di desa yang kisruh.
Wakil Ketua DPRD Syarifullah menambahkan, tepat rasanya jika Bupati akan meningkatkan status sekitar 40 desa menjadi kelurahan. Terutama desa-desa yang ada di wilayah keacamatan yang juga maju dan menjadi kota. Sebab kiruh Pilkades di desa dampaknya luar biasa, meme-cah sel-sel di masyarakat.
Kapolsek Sepatan, AKP Sunaryo mengatakan, terkait aksi pegurasakan Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan Timur, pihaknya belum menemukan titik terang. Pasalnya saat kejadian berlangsung minim saksi. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa tidak bisa memberikan gambaran detil terkait kejadian tersebut. “Saksi saja tidak bisa memastikan siapa saja pelakunya, karena itu terjadi pada malam hari serta informasinya dilakukan oleh anak-anak remaja tanggung. Jadi kasus ini masih dalam pemeriksaan,” tukasnya.
Terkait aksi pembakaran kantor Desa Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Kapolsek Legok AKP Porwadi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Kota Tangerang. (aditya/jarkasih)