Kasus Alper, Kajari Pandeglang Siap Perangi Jaksa Nakal
PANDEGLANG, SNOL Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Sitti Ratnah mengaku siap pasang badan untuk memerangi jaksa nakal di lingkungan kerjanya.
Sejak kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga (Alper) olahraga di Dinas Pendidikan (Dindik) tahun 2012 disidik dan beberapa orang ditahan, berbagai isu miring dialamatkan kepada lembaganya.
“Ada yang bilang, kami bermain dalam kasus Alper. Kami terima konversasi berupa proyek dan sebagainya. Silahkan dibuktikan kalau memang itu benar. Saya tegaskan, meski saya wanita, saya siap perangi jaksa nakal yang suka main proyek itu,” tegasnya.
Untuk mengusut tuntas perkara dugaan korupsi Alper, Sitti menyatakan akan segera melimpahkan berkas ketiga tersangka yang sudah ditahan ke Pengadilan. Ketiga tersangka itu yakni AR, AN, dan HM.
Sitti menjelaskan proses pemeriksaan sejumlah jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberapa waktu lalu. Kata Sitti itu merupakan hal biasa dan rutin dilakukan.
“Itu dilakukan dalam rangka menjaga dedikasi dan kredibilitas lembaga dan individu jaksa itu sendiri,” imbuhnya.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang, Herya Sakti Saad menambahkan, selain kasus Alper Dindik yang sedang diproses.“Nanti juga akan kami sampaikan, pada waktunya. Termasuk pemeriksaan kembali Kepala Dindik (Abdul Azis),” kata Herya.
Mengenai kasus dugaan korupsi dana Bansos di Kecamatan Sobang, yang sudah menetapkan tersangka Camat dan salah satu Kades di Sobang, pihaknya mengaku masih menunggu limpahan dari kepolisian. “Perkaranya masih ditangani Polres. Kami menunggu limpahan berkasnya,” ungkapnya.(mardiana/eman)