Surat Pengunduran WH Tertahan di DPRD
TANGERANG,SNOL Proses pengunduran diri Wahidin Halim (WH) sebagai Walikota Tangerang hingga kini masih tertahan di Sekretariat DPRD Kota Tangerang.
Padahal DPRD sudah menggelar rapat paripurna terkait pengunduran diri WH sebagai orang nomor satu di Kota Tangerang, dua bulan silam.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Emed Mashuri menjelaskan, tertahannya surat pengunduran diri tersebut lantaran masih ada berkas yang kurang lengkap.
“Seharusnya ketika menyampaikan surat pengunduran diri itu disertai dengan surat pengusulan pengangkatan Wakil Walikota menjadi Walikota,” terangnya. Emed menyatakan, WH tidak lagi menjabat sebagai walikota ketika keluarnya surat persetujuan dari Mendagri sekaligus keluarnya surat pengangkatan wakil walikota. “Walikota yang diangkat bersifat defenitif, bukan Plt,” ucapnya.
Nah, surat pengusulan pengangkatan wakil walikota menjadi walikota itulah yang belum ada. “Itu baru kita ketahui setelah kita mengadakan konsultasi dengan Kemendagri,” tambah Emed. Untuk surat pengusulan itu tambahnya, juga harus melalui paripurna. “Tapi mungkin paripurna internal, karena ini menyangkut pengambilan keputusan saja,” tegasnya.
Emed mengakui pasca konsultasi itu, pengiriman surat pengunduran diri itu memang belum pernah disampaikan ke Gubernur Banten maupun Kemendagri.
Ketika ditanya, kapan akan digelar pleno untuk pengusulan wakil walikota Tangerang menjadi walikota dirinya mengaku tidak tahu. “Itu yang menentukan adalah pimpinan dewan, kami hanya memfasilitasi,” jelasnya. Namun demikian, diakuinya sejauh ini memang belum ada agenda untuk mengadakan paripurna. “Anggota dewan sudah terbagi habis dalam dua Pansus (panitia khusus) dan Banang (Badan Anggaran),” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di Kota Tangerang, maka harus ada pengusulan pengangkatan. “Jadi memang supaya tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, pas diganti sudah harus disiapkan penggantinya,” ujar Herry, melalui telepon selulernya, Selasa (23/7) pagi.
Sebagaimana diketahui, WH mengundurkan diri sebagai walikota lantaran akan maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Banten III meliputi Kota/Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. (made)