Dua Bakal Calon Diperiksa Dua Kali
TANGERANG,SNOL Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon walikota/wakil walikota Tangerang 2013-2018.
Hasil pemeriksaan merupakan sebuah kesimpulan yang disampaikan ke KPU. Sesuai kesepakatan, IDI tidak membuka hasil pemeriksaan kesehatan empat pasangan bakal calon kepada khalayak. Namun begitu diketahui dua kandidat mengikuti pemeriksaan hingga dua kali.
Dua kandidat tersebut adalah Abdul Syukur dan Sachrudin. Abdul Syukur mengikuti pemer-iksaan tambahan pada Rabu (17/7), sedangkan Sachrudin mengikuti pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (20/7).
“Kenapa kita lakukan pemeriksaan tambahan karena kita ingin mempertajam data,” kata Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan IDI Tangerang Dr Gede Rai Kosa, SpD usai penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah makan di kawasan Kebon Nanas, Minggu (21/7).
Rai Kosa menambahkan, pihaknya ingin menyamakan persepsi bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut bertujuan untuk mengetahui adakah penyakit (disease) yang diderita para bakal yang akan mengganggu tugas-tugasnya ke depan.
“Nah, apakah disease yang dimaksud menye-babkan disabilitas (ketidakmampuan) pada kandidat, itu yang kita periksa. Contohnya begini, kalau mata merah itu penyakit, tapi tidak menyebabkan disabilitas, lain halnya kalau kebutaan tidak melihat maka itu yang disebut disabilitas “ jelasnya.
Namun ketika ditanya, ada berapa kandidat yang dinyatakan disabilitas, Rai Kosa tidak bersedia berkomentar. “Masalah hasil itu adalah menjadi ranah KPU,” terangnya. Terkait pemeriksaan Sachrudin yang diperiksa, Rai Kosa menyatakan hal itu menyangkut kateterisasi (berkaitan dengan jantung). Sementara untuk Abdul Syukur hanya menyangkut wawancara saja.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyatakan, pihaknya baru akan membuka hasil pemeriksaan kesehatan tersebut pada pelaksanaan pleno mendatang. “Nantinya kalau sudah diplenokan hasilnya kita akan serahkan ke masing-masing para kandidat,” jelasnya. Soal kapan digelarnya pleno, Syafril berharap secepatnya. “Kalau memang tidak ada hal-hal yang harus ditunggu saya kira tanggal 23 Juli sudah bisa kita lakukan pleno. Yang pasti kita nunggu kesiapan sekretariat, karena yang memfasilitasi pleno tersebut adalah sekretariat,” jelasnya.
Namun demikian, di luar masalah kesiapan sekretariat, pihaknya masih menunggu ada tidaknya surat jawaban soal izin pengunduran diri dua kandidat yang berlatar belakang PNS dari atasan. “Waktu itukan saya pernah janji akan menungu hasil surat izin sampai 23 Juli, nah kalau memang sudah sampai waktunya tetap akan kami plenokan, soal hasil kita lihat bagaimana hasil plenonya” terangnya.
Untuk diketahui, berdasarkan tahapan pilkada yang dikeluarkan KPU, penetapan dan pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan akan digelar pada 23-25 Juli mendatang. Disusul esok harinya yakni pada 26 Juli dengan penetapan, penentuan nomor urut, serta pengumuman pasangan calon. Setelah itu, barulah tanggal 27 Juli-02 Agustus mendatang akan dilakukan pengumuman pasangan calon walikota/wakil walikota 2013-2018.(made)