BPOM Temukan Tahu Berformalin di Pasar Rau
SERANG, SNOL Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Serang menemukan tahu yang menggunakan formalin dijual di Pasar Induk Rau (PIR), Serang.
Tahu berformalin tersebut ditemukan dalam razia yang digelar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kepolisian dari Polda Banten, Jumat (19/7).
Kepala BPOM Serang Rustyawati mengatakan, sejumlah pedagang PIR kedapatan menjual tahu yang mengandung formalin dengan beberapa kategori. Antara lain ada yang kadar sedang dan kadar membahayakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran tahu tersebut.
“Kita temukan ada empat jenis tahu yang dijadikan sample, seluruhnya tidak memenuhi syarat karena mengandung formalin. Empat jenis tahu itu tahu putih, tahu kuning, tahu goreng, tahu besar atau sutra,” kata Rustyawati.
Rustyawati menyatakan, berdasarkan data Dinkes Kabupaten/Kota di Banten, 90 persen tahu memang mengandung formalin. Namun pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah penambahan bahan berbahaya itu terjadi saat proses produksi atau distribusi. “Di Banten ini ada tiga produsen tahu yakni di Tangerang dan dua di Kota Serang. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah-red) bagi kami,” ujarnya.
Rustyawati mengaku belum dapat menyita dagangan mereka.” Kami belum mengetahui, ditambah formalinnya dalam tahapan apa, apakah produksi atau distribusi. Kami harus pastikan dulu penambahan formalinnya di level mana. Selain itu, ada tahapan-tahapan penanganan, mulai dari pembinaan sampai represif,” terangnya.
Selain tahu, ada 12 jenis makanan lain yang mencurigakan diuji BPOM. Ke-12 jenis makanan itu antara lain ikan asin, cumi, bakso, otak-otak, jelly, kolang kaling, dan cincau hitam. Namun berdasarkan hasil uji, ke-12 jenis makanan lain itu dinyatakan aman. (bagas/eman)