SBY Diminta Copot Wamenkumham
JAKARTA,SNOL Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menyayangkan Presiden SBY baru mendapat laporan dari Kemenkumham 10 jam setelah peristiwa kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
SBY seharusnya menjadi orang pertama yang mendapat informasi itu dari Kemenkumham. Karena itu, Yani menyatakan, ada yang bermasalah di dalam tubuh Kemenkumham.
“Betapa kementerian tidak memiliki responsibility dan tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan yang terjadi,” ujar Yani di Jakarta, Minggu (14/7).
Di sisi lain, Yani menyatakan, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tidak efektif. Sebab, meski Denny telah melakukan sidak tetap terjadi kasus kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta, Medan.
“Seharusnya sidak selama dua kali telah mengetahui pokok masalah di Lapas. Pertanyaan mengapa hingga muncul peristiwa di Lapas Tanjung Gusta? Jadi sidak selama ini hanya bermotif untuk pencitraan Denny Indrayana saja,” ucapnya.
Wakil Ketua Fraksi PPP itu mengatakan, kondisi yang terjadi di internal Kemenkumham saat ini, seperti lambatnya menyampaikan informasi ke presiden, termasuk terjadinya kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, karena disebabkan adanya dua matahari kembar.
Karena itu menurut Yani, presiden harus segera mengakhiri dua matahari kembar di Kemenkumham dengan mencopot Denny. “Tujuannya agar kerja menteri lebih fokus dan terarah,” pungkasnya. (gil/jpnn)