Nanan: Tim Pre Audit Setuju Lelang Simulator
JAKARTA,SNOL Waka Polri Komjen Nanan Sukarna, menegaskan tim Pre Audit Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menyetujui Pejabat Pembuat Komitmen melaksanakan lelang proyek Driving Simulator SIM Korlantas Polri.
Tapi, dengan catatan persetujuan itu harus disempurnakan. Hal itu dikatakan Nanan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 9/7).
“Tim Pre Audit menyetujui hasil Pejabat Pembuat Komitmen melaksanakan lelang dengan catatan, begitu kan. (Catatannya) ya, ada yang harus disempurnakan. Itu yang betul,” kata Nanan.
Apa yang disempurnakan? Nanan tak menjelaskan.
Hal itu menurut Nanan sah sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden 54/2010. Nanan sendiri mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bekas kepala Irwasum bukan Wakapolri.
“Tidak ada. Justru seharusnya PA atau KPA membentuk tim khusus untuk mengawasi kewenangan yang diberikan oleh KPA masing-masing,” kata dia.
Sementara itu,Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, pemeriksaan Nanan hari ini karena ada informasi yang ingin digali oleh penyidik dari jenderal bintang tiga itu. “Keterangan yang digali oleh Penyidik KPK dari Pak Nanan untuk tersangka DP (Didik Purnomo),” kata Johan.
Ketika disinggung apakah akan ada tersangka baru dalam kasus Driving Simulator ini, Johan mengaku tak tahu. Namun, kata dia, Penyidik KPK masih mengembangkan kasus ini. Soal adanya dugaan aliran dana terkait Driving Simulator ke Anggota DPR, Johan mengatakan masih akan divalidasi.(zul/rmol)